Senin, 25 April 2016

Pemerintah Berjanji Mencarikan Solusi Tagihan Masyarakat di Asrama Haji

Komisi VIII DPR RI Respon
Pemerintah Berjanji Mencarikan Solusi Tagihan Masyarakat di Asrama Haji

Padang Pariaman--Terhentinya pembangunan asrama haji embarkasi Padang mendapat sorotan dari Komisi VIII DPR RI, yang merupakan mitra dari Kementerian Agama. Setelah menerima surat dari Bupati Padang Pariaman, 12 orang anggota Komisi VIII DPR RI yang dipimpin H. Debing Ishak selaku Ketua Tim mengadakan kunjungan kerja spesifik ke lokasi pembangunan asrama haji terluas di Indonesia yang hanya berjarak lima kilometer dari Bandara internasional minangkabau (BIM).
    "Kita datang untuk menjalankan fungsi anggota DPR, yakni pengawasan dan penganggaran," kata Wakil Ketua Komisi VIII H. Debing Ishak didampingi Bupati Ali Mukhni di Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai.
    Pihaknya sangat menyayangkan tidak terserapnya alokasi dana pembangunan asrama haji yang mencapai Rp100 miliar pada 2015 lalu. Ia meminta Kementerian Agama membuat laporan pertanggungjawaban untuk dibahas pada rapat komisi.
    "Kenapa tidak terserap dana Rp100 miliar itu? Kita akan kaji bersama dengan Kementerian Agama pada rapat komisi untuk dievaluasi" kata politisi yang berasal dari Dapil Jabar itu.
    Ia mengakui, pembangunan asrama haji yang baru sangatlah mendesak untuk memberikan pelayanan haji yang representatif kepada calon jamaah. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI, tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan asrama haji pada 2017.
    "Kita apreasisi kegigihan Bupati Ali Mukhni yang berjuang untuk penganggaran pembangunan ini. Insya Allah, kita siap mendukungnya," katanya.
    Sementara, anggota DPR RI Agus Susanto mengatakan, pembangunan asmara haji adalah marwah daerah Sumbar. Asrama haji yang berada di Tabing, Padang tidak mampu menampung ribuan jamaah haji setiap tahunnya. Apalagi tidak ada lahan yang tersedia untuk pengembangan asrama haji. "Pembangunan asrama haji ini akan diusulkan untuk di-multiyears-kan. Karena dijanjikan oleh Menteri Agama sewaktu peletakan batu pertama tahun lalu," kata politisi asal Sumbar itu.
    Hal senada juga disampaikan M. Asli Chaidir yang bersemangat untuk melanjutkan pembangunan asrama haji. Ia mengaku tahu persis sejarah berdirinya asrama haji di Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai itu. "Awalnya asrama haji ini direncanakan di kota Padang. Tetapi Padang Pariaman cepat merespon dengan menyediakan tanah 10 hektare tanpa ganti rugi kepada pemerintah. Saya akan support kelanjutan anggarannya," kata Asli Chaidir yang juga politisi PAN itu.
    Bupati Ali Mukhni mengatakan, bahwa asrama haji melayani sekitar enam ribuan jamaah yang terdiri dari tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu.
    "Sumbar sekitar 4.500 jamaah, Jambi sekitar 1.200, dan Bengkulu sekitar 600 an jamaah," kata Bupati Ali Mukhni yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
    Pihaknya juga telah menganggarkan untuk pembangunan pintu gerbang dan jalan jalur dua akses keluar masuk jamaah haji. Ia berharap, kelanjutan pembangunan asrama haji menjadi prioritas pada APBN Perubahan 2016 dan APBN 2017.
    Kepala Kemenag Sumbar, Salman K Memed melaporkan pembangunan asrama haji telah dianggarakan sebesar Rp100 miliar. Dalam proses tender dimenangkan oleh PT Ratu Karya. "Namun dana yang terserap hanya Rp48 miliar dan biaya konsultan sebesar Rp4 miliar. Jadi total Rp52 miliar yang bisa dipakai. Selebihnya dikembalikan ke kas negara," kata Salman.
    Terkait adanya permasalahan antara PT. Ratu Karya dengan subkontraktor dan masyarakat sekitar karena adanya tagihan yang belum dibayar yang jumlahnya cukup fantastis, yaitu sekitar Rp12 miliar, ia mengaku berupaya memfasilitasi agar hak masyarakat dapat dipenuhi.
    Adapun tim kunker spesifik Komisi VIII DPR RI; H. Debing Ishak, Hj. Ledia Amalia, Prof. H. Hamka Haq, Itet Tridjayati, Sumarjianto, Agus Susanto, Firman Dez, Hj. Anda, Chatibul Umam Wiranu, M. Asli Chaidir, Arzeti Bilbina dan H. Ahmad Mustaqin. Usai pertemuan, rombongan Komisi VIII DPR RI melaksanakan ibadah Shalat Jumat di Masjid Angung Syekh Burhanuddin. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar