Sabtu, 16 April 2016

Disiplin ASN Pemkab Padang Pariaman Masih Lemah

Disiplin ASN Pemkab Padang Pariaman Masih Lemah

Padang Pariaman--Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Padang Pariaman diminta meningkatkan kualitas kerja dan disiplin menjadi kewajiban yang harus dipatuhi. Kewajiban tersebut salah satunya adalah melaksanakan apel setipa paginya di kantor masing-masing.
    Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati, Suhatri Bur di Parit Malintang, Jumat (15/4). Yang menjadi perhatian; tingkatkan disiplin kerja. Ia apresiasi SKPD yang yang telah melaksanakan disiplin kerja, baik jam masuk maupun pulang. Ini penting untuk dipertahankan dan ditingkatkan.
    "Bagi yang belum, beri surat peringatan, alias SP satu, SP dua, SP tiga hingga penjatuhan hukuman disiplin berat," kata mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu.
    Suhatri Bur minta ASN yang sudah disiplin masuk jam 7.30 dan mengikuti apel lanjutkan, mengerjakan pekerjaan sesuai tupoksi. "Artinya, jangan pula yang nongkrong ke lapau untuk sarapan dan duduk sampai jam pagi," ujarnya.
    Putra Pakandangan itu menyadari, bahwa tingkat disiplin ASN Pemkab Padang Pariaman dinilai oleh Pemprov Sumbar sangat rendah. Karena itu ia sering melakukan inspeksi mendadak. "Setiap hari saya ke SKPD dan kantor Camat, menemukan instansi yang tidak pernah melaksanakan apel pagi," ujar dia.
    "Kondisi ini sangat menyedihkan, dan harus dirubah. Kita tidak bisa begini terus. Kita harus hijrah dari tidak disiplin menjadi disiplin," tegas dia.
    Dikatakannya, masalah disiplin ini jangan disamakan dengan jam kerja Bupati dan Wakil Bupati. "Jam kerja Bupati itu 24 jam dalam 1 hari. Pagi hari langsung ke lokasi atau menemui masyarakat. Malam hari masih menemui masyarakat atau berdiskusi dengan kepala SKPD atau tokoh masyarakat. Kalau mau disamakan, mau tidak kita bekerja 24 jam seperti Bupati," tanyanya.
    Selanjutnya, Wabup Suhatri Bur menyoroti tertangkapnya satu orang pejabat daerah karena penyalahgunaan narkoba. "Minggu lalu kita mendapat tamparan keras atas tertangkapnya 1 orang pejabat daerah karena penyalahgunaan narkoba. Jadikan ini yang terakhir. Bagi yang sedang menggunakan narkoba, niatkan dalam hati untuk berhenti saat ini juga. Hijrah dari menggunakan ke tidak akan menggunakan lagi," ujar Suhatri Bur.
    Ia sangat menyesalkan perbuatan ASN yang melanggar hukum dan membuat malu daerah. "ASN panutan masyarakat. Kalau ASN menggunakan, masyarakat bahkan remaja dan pelajar akan mengikutinya. Akan menjadi apa daerah kita ini nantinya kalau semua orang sudah menggunakannya narkoba," ungkapnya. (501)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar