Minggu, 03 April 2016

Jadikan Perbup Orgen Tunggal Sebagai Momen Kebangkitan Budaya Padang Pariaman

Jadikan Perbup Orgen Tunggal Sebagai Momen Kebangkitan Budaya Padang Pariaman
Oleh : Kasmir (Kepala KUA Enam Lingkung/Mahasiswa Pasca Sarjana UMSB)

    Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2016, tentang orgen tunggal di Kabupaten Padang Pariaman, merupakan sebuah jawaban dan langkah tepat oleh pemerintah dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diingini dalam hiburan orgen tunggal, yang belakangan dapat kritikan dari berbagai pihak ranah dan rantau.
    Sebagai masyarakat yang terkenal dengan falsafah adat manurun, syarak mandaki sudah sepatutnya kita jadikan Perbup itu sebagai momen untuk mengembalikan tradisi mengaji di surau, yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Padang Pariaman sejak zaman saisuak. Dalam artian, kita tidak menghilangkan habis hiburan orgen tunggal itu. Silahkan, tetapi ada batas waktu tayang yang diatur dalam Perbup demikian.
    Berlakunya Perbup demikian, tentu bagian terpenting dari kerja amar makruf nahi mungkar yang ditegakkan oleh Pemkab Padang Pariaman. Apalagi, masyarakat daerah ini mayoritas beragama Islam. Dapat kita contoh, apa yang tengah di lakukan masyarakat Kecamatan Enam Lingkung, dalam membudayakan khatam Quran bagi orang dewasa, di samping juga hal itu berlaku bagi santri yang tengah menamatkan pengajiannya di masjid dan surau.
    Pergerakan itu telah berlangsung beberapa kali, terutama setiap momen khatam Quran yang diadakan Ikatan Guru Mengaji (IGM) Enam Lingkung yang selalu melibatkan para orangtua santri dan orang lanjut usia. Tentunya, perbuatan ini akan mampu mengurangi hal-hal yang bersifat mubazir, yang cenderung di lakukan oleh anak muda kita akhir-akhir ini.
    Marilah kita sambut Perbup yang berdasarkan pada Perda Padang Pariaman ini, agar momentum penting dalam menumbuh-kembangkan budaya dan tradisi asli urang awak kembali bergelora. Mari kita pungkas habis perbuatan yang mengundang maksiat, yang memang banyak bersua dalam hiburan orgen tunggal demikian.
    Lihatlah. Manakala ada orgen tunggal, pasti ada selingan minuman keras, mabuk-mabukkan, serta porno aksi yang dimainkan oleh artis-artis yang memang senang pula memakai pakaian yang bertentangan dengan norma adat dan agama di Padang Pariaman ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar