Kamis, 04 Agustus 2016

Kantor DPRD Padang Pariaman Tahun Ini Dibangun

Kantor DPRD Padang Pariaman Tahun Ini Dibangun

Padang Pariaman--Bupati Ali Mukhni memastikan pembangunan kantor DPRD dimulai pada tahun ini. Adapun dana yang telah disiapkan sebesar Rp8 miliar, ditampung pada Dinas Pekerjaan Umum. "Sekarang sedang proses tender. Lokasinya persis bersebelahan dengan kantor Bupati," kata Ali Mukhni saat meninjau pengerajaan landclearing bersama sejumlah anggota DPRD di Parit Malintang, beberapa waktu lalu.
    Selain itu, kata dia, dilanjutkan pula pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman sebesar Rp3 miliar dan lanjutan pembangunan kantor BPM sebesar Rp1 miliar. Untuk kelancaran akses jalan Pasa Dama menuju IKK juga telah dianggarkan pembangunan jembatan sebesar Rp1,5 milyar.
    "Kita harapkan, proses tender selesai Mei nanti sehingga paling lambat November sudah bisa dinikmati oleh pegawai dan masyarakat," kata Bupati yang dilantik 17 Februari yang lalu itu.
    Ia juga terobsesi menjadikan kawasan Ibukota Kabupaten sebagai rest area dan wisata bagi masyarakat ranah dan rantau, karena didukung oleh kondisi alam yang sangat mendukung.
"Ke depan di sini akan ramai dikunjungi masyarakat. Ada masjid untuk beribadah, ada kebun binatang mini untuk wisata keluarga dan pemandangan yang indah," kata putra Kampung Dalam itu.
    Plh Kadis Pekerjaan Umum Budi Mulia mengatakan, pihaknya sedang melakukan percepatan terhadap seluruh kegiatan fisik. Alasannya, menghindari pekerjaan dilakukan pada akhir tahun yang memiliki kualitas yang tidak sesuai dengan harapan. "Sesuai arahan Bapak Bupati, seluruh pekerjaan fisik ditargetkan selesai November, insya Allah akan tercapai," kata mantan Kabid Cipta Karya itu. (501)
----------------------------------------------------------------

Melanggar Aturan Hiburan Orgen Tunggal Dapat Sanksi Berat

Ulakan--Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menyebutkan, bahwa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) sedang menerima siswa tahun ajaran 2016/2017. Dia meginstruksikan Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Kamenag, untuk mengadakan bimbingan belajar bagi calon pendaftar dari daerah ini, agar lebih banyak yang diterima.
    Ali Mukhni menyampaikan itu, Jumat lalu saat wirit pengajian jajaran Pemkab di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan. Kata dia, di samping itu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran (BP3) Padang Pariaman juga mulai menerima peserta Diklat. Kepada Dinas Perhubungan diinstruksikan untuk menyebarkan informasi, terkait penerimaan peserta Diklat dengan tujuan banyak peserta yang berasal dari Padang Pariaman.
    Di sisi yang lainnya, Ali Mukhni menyebutkan, bahwa Pemkab Padang Pariaman telah menerbitkan Perbup Nomor 13 tahun 2016, tentang Orgen Tunggal. Untuk mengefektifkan implementasi Perbup itu, diinstruksuiakn kepada Sekda untuk mengundang seluruh Camat dan Walinagari untuk mendapatkan penjelasan dari bupati dalam rangka tindaklanjut dan implementasi Perbup tersebut.
    "Kepada Satpol PP diinstruksikan untuk mengawasi pelaksanaan Perbup tersebut," tegas dia. Jika ada yang melanggar walau 1 menit saja dari batas yang telah ditetapkan (08.00 - 16.00 Wib), lakukan tindakan penertiban. Kepada ASN dan keluarganya yang berencana mengadakan acara baralek dan kedapatan melanggar Perbup akan diberi surat peringatan.         Menurutnya, hukuman untuk ASN lebih berat dibandingkan masyarakat umum. "Pelaksanaan Wirid mingguan adalah dalam rangka menambah ilmu agama setelah lima hari bekerja. Program ini banyak dicontoh oleh pemerintah daerah lain sampai dengan pemerintah provinsi pun mencontohnya. Tidak ada bantahan atau usul lain mengganti atau bahkan meniadakan program ini," ujarnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar