Kamis, 04 Agustus 2016

Gelar Open Turnamen Volly Ball Pesantren Nurul Yaqin Kebanggaan Padang Pariaman

Gelar Open Turnamen Volly Ball
Pesantren Nurul Yaqin Kebanggaan Padang Pariaman

Padang Pariaman--Pesantren Nurul Yaqin sudah menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Padang Pariaman. Kebanggaan tersebut karena santri yang belajar di pesantren itu tidak hanya dari masyarakat setempat, tetapi banyak pula dari luar. Selain itu, Pesantren Nurul Yaqin terbukti mampu melahirkan calon ulama yang sudah bertebaran di tengah masyarakat.
    Bupati Padang Pariaman diwakili Asisten II Ali Amran mengatakan hal itu pada pembukaan Open Turnamen Volly Ball antara klub se-Sumatera Barat dan se-Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (3/8) di Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan, Nagari Pakandangan.
    Menurut Ali Amran, pihaknya menyambut baik perkembangan Pesantren Nurul Yaqin yang membanggakan tersebut. Kelak bisa dikembangkan menjadi perguruan tinggi sebagaimana disampaikan Ketua Yayasan Pembangunan Islam El Imraniyah (PYII) Ringan-Ringan, Idarussalam Tuanku Sutan.     "Sehingga mampu mencetak alumni dan sarjana Islami," kata Ali Amran. Turut memberikan sambutan Ketua KONI Padang Pariaman, Afrinaldi dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jefrinal Arifin yang melepas balon sebagai tanda dimulainya Open Turnamen Volly Ball. Turut hadir Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat, Rahmat Tuanku Sulaiman, Ketua MUI Padang Pariaman Dr. Zainal Tuanku Mudo.
    Menurut Ketua Panitia, Syaiful Rahman Tuanku Mudo Maharajodirajo, Open Turnamen berlangsung selama 10 hari (3-13/8). Sebanyak 12 klub bertanding antar klub di Provinsi Sumatera Barat dan 9 klub antar klub di tingkat Kabupaten Padang Pariaman. Klub tingkat provinsi memperebutkan hadiah juara I sebesar Rp4 juta, juara II Rp3 juta, juara III sebesar Rp2,5 juta dan harapan 1 sebesar Rp 2 juta.
    "Sedangkan klub di Kabupaten Padang Pariaman memperebutkan hadiah juara I sebesar Rp 2 juta, juara II sebesar Rp 1,5 juga dan juara III sebesar Rp 1 juta. Open Turnamen ini juga melibatkan masyarakat dan pemuda di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Yaqin," kata Syaiful. (501)
-----------------------------------------------------

Kurangi Macet Lubuk Alung dan Sicincin Keberadaan JLDS Segera Terealisasi

Padang Pariaman--Masyarakat Padang Pariaman berharap pembangunan Jalan Lingkar Duku - Sicincin (JLDS) segera terealisasi. hal ini dikarenakan jalan nasional Padang - Bukittinggi yang ada saat ini sudah tidak menampung volume kendaraan yang mencapai ribuan setiap hari yang menyebabkan terjadinya kemacetan panjang setiap harinya.

    "Kalau lebaran, dipastikan jalan yang ada saat ini macet di dua arah, terlebih melewati pasar Lubuk Alung dan Pasar Sicincin," kata Nasir (47), warga Buayan, Batang Anai, Selasa (2/8) lalu.
    Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur yang tengah meninjau proses pengukuran JLDS membenarkan, dan itu merupakan kebutuhan yang mendesak. Ia mengaku banyak mendapat telepon, sms dan media sosial yang mendukung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan guna percepatan pembangunan jalan sepanjang 19 kilometer itu.
    "Jalan Padang-Bukittinggi sekarang hanya lebar 10 meter. Sedangkan JLDS nantinya di bangun dua jalur dengan lebar 38 meter," kata Wabup Suhatri Bur didampingi Plt. Kadis PU Budi Mulia.
    Dikatakannya, bahwa saat ini proses pembebasan lahan JLDS telah medapat dukungan masyarakat, dimana para pemilik tanah sudah sepakat menyerahkan tanahnya dengan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku. Suhatri Bur berhasil meyakinkan masyarakat, bahwa JLDS nantinya sebagai pusat pembangunan di Sumatera Barat.
    "Saat ini saja, JLDS belum selesai namun pembangunan Stadion Sumbar sudah dimulai. Kedepan, tentunya akan lebih banyak bangunan mercusuar yang ada di sepanjang JLDS ini," kata mantan Ketua KPU itu.
    Plt. Kadis PU Padang Pariaman, Budi Mulia mengatakan anggaran untuk pembangunan JLDS mencapai Rp100 miliar yang sepenuhnya akan ditampung melalui APBN. "Bupati Ali Mukhni melalui Gubernur, juga telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR RI terkait kelanjutan JLDS," ujar Budi Mulia. (501)
-------------------------------------------

ASN yang Bermasalah Bisa Menyampaikan Argumen

Padang Pariaman--Upaya dalam penyelamatan keuangan daerah terus dilakukan Bupati Ali Mukhni sebagai bentuk implementasi zona pembangunan integritas yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu. Salah satu upayanya; menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 127/KEP/BPP/2016 tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan dan Sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
    "Saya harap, sesudah dilantik, majelis beserta tim langsung bekerja," kata Bupati Ali Mukhni di Aula Kantor Bupati, Selasa (2/8) lalu.
    Ia optimis, pembentukan majelis pertimbangan tersebut akan menyelesaikan kasus-kasus kerugian daerah atas temuan BPK RI, Inspektorat Provinsi Sumbar dan Inspektorat kabupaten sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
    "Jadi, kerugian daerah itu sebelum ditindaklanjuti oleh penegak hukum terlebih dahulu disidang oleh majelis pertimbangan," kata Bupati Ali Mukhni yang meraih opini WTP tiga kali berturut-turut itu.
    Ketua Majelis Pertimbangan, Jonpriadi mengatakan, terdapat empat tugas, mulai dari mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa dan mengevaluasi kasus tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi yang di terima.
    Selanjutnya, memproses dan melaksanakan eksekusi tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi, memberikan pendapat, saran dan pertimbangan pada setiap persoalan atau kasus yang menyangkut tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi termasuk pembebanan, banding, pencatatan, pembebasan, penghapusan, hukuman disiplin, penyerahan melalui badan peradilan apabila penyelesaian kerugian daerah terjadi hambatan.
    Kemudian menyiapkan laporan perkembangan penyelesaian kasus kerugian daerah. "Anggota tim majelis ada sembilan orang. Insya Allah, kita langsung bekerja," kata mantan Kepala Bappeda itu. Adapun kesembilan tim majelis yaitu Jonpriadi, Dewi Roslaini, Nety Warni, Hanibal, Armalis, Anwar, Ali Amran, Idarussalam, Murlis Muhammad.
    Asisten Administrasi Umum, Neti Warni yang juga sebagai Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan mengatakan, dalam proses sidang ASN yang bermasalah bisa menyampaikan argumennya terhadap kerugian daerah yang ditimbulkan dengan membawa saksi, dan atau bukti tambahan. Kemudian hasil keputusan majelis pertimbangan akan dikonfirmasikan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Padang Pariaman untuk pengambilan keputusan sebelum dilimpahkan kepada penegak hukum.
    "Sesuai arahan Pak Bupati, hari ini kita langsung kerja dengan menyidangkan tujuh ASN terkait kerugian daerah," kata Neti Warni yang juga sedang mengikuti Diklatpim II di LAN Bandung itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar