Camat Jangan
Memendam Persoalan Lapangan
Tidak Ada Toleransi
Terhadap Pelanggar Orgen Tunggal
Padang
Pariaman--Rapat dan evaluasi kinerja kecamatan tahap kedua
dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rabu/27/7).
Dipimpin langsung Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur.
Rapat kerja
kali ini mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah di
Kecamatan”. Suhatri Bur berharap kepada semua camat, semua permasalahan yang
dihadapi di lapangan agar cepat diungkapkan dan dilaporkan untuk dibicarakan
bersama dan dicarikan pemecahannya.
“Melalui moment
ini, jika terjadi masalah terkait pelaksaan tugas di lapangan, jangan pendam
sendiri. Mari kita bicarakan bersama solusinya,” kata Suhatri Bur.
Sebagai penguasa
wilayah, camat merupakan top leder/manager di kecamatan. Namun kerja camat
tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder
atau pemangku kepentingan di kecamatan, seperti forum koordinasi pimpinan di kecamatan,
niniak mamak, dan lain sebagainya.
“Oleh karen
itu, jalinlah komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, karena
dengan membangun silaturahmi akan mempermudah semua urusan pemerintahan di
kecamatan,” tambah Suhatri Bur.
Dalam rapat kali
ini juga membahas tentang peran camat dalam mensosialisasikan regulasi dan
aturan yang dibuat di daerah, mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Yang
sangat fenomenal saat ini, adalah penerapan Peraturan Bupati (Perbub) No 13
tahun 2016 tentang penertiban orgen tunggal.
“Termasuk
ini salah-satu peran dari camat dalam mensosialisasikan dan mengontrol
pelaksanaannya di lapangan. Bupati dan wakil Bupati beserta jajaran tetap
berkomitmen untuk penerapan Perbub ini. Tidak ada toleransi terhadap pelanggar,”
ungkapnya. (501)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar