Rabu, 27 Juli 2016

Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggar Orgen Tunggal



Camat Jangan Memendam Persoalan Lapangan
Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggar Orgen Tunggal
Padang Pariaman--Rapat dan evaluasi kinerja kecamatan tahap kedua dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rabu/27/7). Dipimpin langsung Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur.
Rapat kerja kali ini mengangkat tema “Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah di Kecamatan”. Suhatri Bur berharap kepada semua camat, semua permasalahan yang dihadapi di lapangan agar cepat diungkapkan dan dilaporkan untuk dibicarakan bersama dan dicarikan pemecahannya.
“Melalui moment ini, jika terjadi masalah terkait pelaksaan tugas di lapangan, jangan pendam sendiri. Mari kita bicarakan bersama solusinya,” kata Suhatri Bur.
Sebagai penguasa wilayah, camat merupakan top leder/manager di kecamatan. Namun kerja camat tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan di kecamatan, seperti forum koordinasi pimpinan di kecamatan, niniak mamak, dan lain sebagainya.
“Oleh karen itu, jalinlah komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, karena dengan membangun silaturahmi akan mempermudah semua urusan pemerintahan di kecamatan,” tambah Suhatri Bur.
Dalam rapat kali ini juga membahas tentang peran camat dalam mensosialisasikan regulasi dan aturan yang dibuat di daerah, mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Yang sangat fenomenal saat ini, adalah penerapan Peraturan Bupati (Perbub) No 13 tahun 2016 tentang penertiban orgen tunggal.
“Termasuk ini salah-satu peran dari camat dalam mensosialisasikan dan mengontrol pelaksanaannya di lapangan. Bupati dan wakil Bupati beserta jajaran tetap berkomitmen untuk penerapan Perbub ini. Tidak ada toleransi terhadap pelanggar,” ungkapnya. (501)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar