Senin, 25 Juli 2016

Menunggu Gebarakan Bupati Ali Mukhni Soal Menyerahkan Pekerjaan pada yang Ahlinya

Menunggu Gebarakan Bupati Ali Mukhni Soal Menyerahkan Pekerjaan pada yang Ahlinya

Padang Pariaman--Memindahkan seseorang dari fungsional ke struktural akan mempengaruhi kebijakan dalam dinas terkait. Dan itu juga bertentangan dengan peraturan yang berhubungan Aparatur Sifil Negara (ASN) itu sendiri.
    Aminsyah Koto, seorang pemerhati masalah politik dan sosial di Padang Pariaman melihat hal itu yang terjadi pada pemerintahan daerahnya, yang dipimpin Bupati Ali Mukhni. "Periode pertama Ali Mukhni memimpin Padang Pariaman, perpindahan para pejabat dari fungsional ke struktural amat banyak. Dan ini harus jadi acuan untuk tidak terjadi lagi pada periode kedua ini," kata dia pada Singgalang beberapa waktu lalu.
    Dia setuju dengan penempatan seorang pejabat atau kepala SKPD itu sesuai bidang tugas dan spesialisasi dari yang bersangkutan. "Orang yang matang dalam dunia mengajar atau guru, jangan pula sampai jadi camat atau kepala kantor," ungkapnya.
    Menurutnya, salah satu kemunduruan pendidikan Padang Pariaman adalah kepemimpinan di Dinas Pendidikan yang kurang mencerminkan pada orang yang ahli di bidangnya. Sebagai kepala daerah yang dipilih masyarakat, Ali Mukhni harus berani mengambil kebijakan untuk berpihak pada masyarakat itu sendiri.
    Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman; Ali Nusir dan Jondedi. Kata Ali Nusir, ketika berhadapan dengan SKPD dalam membahas persoalan yang terkait dengan bidang tuganya, banyak yang tidak nyambung.
    "Contoh, kepala Kesbangpol yang kini dijabat Yusmanda. Dia orang yang lama dan besar dalam dunia pendidikan," kata Ali Nusir, politikus dari PKB ini. "Ketika bicara soal kebangsaan, banyak yang tidak selesai dengannya".
    Sedangkan Jondedi, politikus PDI Perjuangan Padang Pariaman ini sangat setuju pengembalian demikian. "Kembalikan saja Dinas Pendidikan itu pada yang ahlinya, agar pendidikan kita maju dan terdepan," katanya.
    Budur, sapaan akrap Jondedi membantah bila ada Dinas Pendidikan berbagi proyek dengan anggota dewan. "Kalau ada kami dapat proyek di situ, mana buktinya. Itu tidak benar. Kami selalu banyak memberikan kritikan ketika membahas masalah pendidikan," ungkapnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar