Minggu, 17 Juli 2016

Penerapan Perbup Larangan Orgen Tunggal Malam Hari Terus Dievaluasi

Pertama Kali di Padang Pariaman, Anak Sapi Hasil Embrio Transfer Lahir

Sungai Limau--Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan (Distanakhut) Bidang Peternakan Kabupaten Padang Pariaman melakukan monitoring kelahiran anak sapi hasil embrio transfer, di Korong Duku, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau beberapa waktu lalu.
    Kelahiran anak sapi tersebut merupakan hasil transfer embrio pertama di Padang Pariaman. Transfer embrio merupakan proses, mulai dari pemilihan sapi donor, sinkronisasi birahi, super ovulasi, inseminasi koleksi embrio penanganan dan evaluasi embrio, transfer embrio pemeriksaan kebuntingan sampai dengan kelahiran.
    Embrio yang ditransfer tersebut dibuahi dari luar. Setelah berumur tujuh hari disumbangkan pada rahim sapi yang telah disiapkan dengan kriteria induk sapi tersebut sehat, memiliki corpus luteum dan masa birahinya lewat tujuh hari. 14 hari setelah penanaman embrio, induk sapi dikontrol. Apabila tidak menunjukan gejala birahi, maka kemungkinan embrio tersebut implant (melekat). Setelah kandungannya tiga bulan dilakukan pemeriksaan kebuntingan.
    Transfer embrio kali ini dilakukan pada induk sapi simmental dan jenis embrio limosin. Embrio sendiri berasal dari Balai Embrio Transfer Cipelang. Kegiatan ini merupakan kegiatan Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Sumatera Barat yang bekerjasama dengan Balai Embrio Transfer Cipelang. (501)

Antisipasi yang Membahayakan, Jalur Kereta Api Disterilkan

Lubuk Alung--Setelah ditertibkan pada 11 Juli lalu, Satpol PP Padang Pariaman kembali melakukan penertiban terhadap pedagang jagung yang membandel,  atau yang masih berjualan di bahu jalan raya samping rel kereta api, sepanjang jalur Padang - Bukittinggi, tepatnya di Lubuk Alung, Rabu lalu.
    Penertiban ini bekerjasama dengan PT. KAI yang langsung dipimpin General Manager PT KAI AKBP Azmar Yunus, beserta anggota Kepolisian.
    Kasat Pol PP Padang Pariaman M. Taufik memerintahkan kepada personilnya untuk segera berangkat ke lokasi, karena mendapatkan laporan dari General Manager PT KAI, bahwa masih adanya pedagang jagung yang membandel berjualan di bahu jalan yang sangat berbahaya, lantaran dekat dengan rel.
    Sampai di lokasi, para petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak pedagang yang selalu membandel dengan memusnahkan alat-alat yang dipakai untuk perebusan jagung.
    "Sengaja tindakan tegas ini diambil karena pedagang tidak juga mematuhi aturan yang ada dan telah berulang-ulang kali ditertibkan," kata M. Taufik.
    Dengan agak kesal, General Manager PT KAI memperingati pedagang untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang berbahaya, serta membahayakan diri pedagang itu sendiri dan orang lain.
    Menurut Taufik, kegiatan ini dilakukan adalah untuk menegakan Perda Nomor 38 tahun 2003 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Padang Pariaman. (501)


Penerapan Perbup Larangan Orgen Tunggal Malam Hari Terus Dievaluasi

Padang Pariaman--Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2016 tentang Penertiban Orgen Tunggal telah disosialisasikan ke berbagai unsur di tengah masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. Baik oleh bupati maupun intansi terkait lainnya.
    Perbup yang mengatur tentang jam penanyangan (penampilan) orgen tunggal ini perlu terus disosialisasikan di tengah masyarakat, agar semakin banyak yang tahu dan paham tentang maksud yang ingin dicapai dari Perbup tersebut.
    Selain terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kesempatan, perlu juga dilakukan evaluasi dari pelaksanaan Perbup tersebut. Untuk itu pada hari pertama kerja tanggal 11 Juli 2016, Kasat Pol PP M. Taufik bersama TKIP Satuan Polisi Pamong Praja rutin mengunjungi nagari-nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan Perbup itu.
    "Nagari yang dikunjungi, kita ambil sampelnya per kecamatan. Satu nagari untuk diminta tanggapan atau cara penerapan di masing-masing nagari tersebut," jelas Kasatpol PP M. Taufik yang didampingi Fajar, TKIP Satpol PP.
    Pertama, mantan Sekcam VII Koto Sungai Sariak ini bersama TKIP dan rekan dari media, bersilahturahmi ke Nagari Sicincin, Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung. Walinagari Sicincin Nurkhalis menyampaikan, bahwa ada tiga hal manfaat nyata, sejak diberlakukannya Perbup tersebut.
    Yaitu, terhindarnya masyarakat serta generasi muda dari miras, pornografi, pornoaksi yang tidak sesuai dengan adat istiadat Padang Pariaman, dapat dihilangkan dan pengedar serta pemakai narkoba yang saat ini mulai marak, dapat dicegah.
    Selanjutnya, evaluasi dilakukan ke Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan. Kunjungan ke situ diterima oleh Sekretaris Nagari Sungai Durian Elpisar. Dia menyampaikan, bahwa Walinagari Sungai Durian menerapkan satu cara yang dirasa efektif, agar Perbup ini dapat ditegakan, yaitu dengan cara memberikan surat pernyataan akan mematuhinya kepada masyarakat pada saat pengurusan NA.
    Berikutnya, di Nagari Sungai Sarik, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Sosialisasi lanjutan terhadap Perbup itu dengan cara duduk semeja bersama pemilik orgen tunggal yang ada di nagari tersebut. "Sejauh ini pihak nagari telah menindak-lanjuti pengaduan masyarakat terhadap orgen tunggal yang melanggar Perbup," kata Sekretaris Nagari Sungai Sarik Hendra Abdillah.
    Sementara, Sekretaris Nagari Lubuk Alung Landi Efendi mengutarakan, bahwasanya edaran Perbup itu sudah diteruskan ke seluruh Walikorong dan ditempelkan di kedai-kedai serta memberikan surat rekomendasi pengurusan izin keramaian yang diteruskan ke Polsek dengan mencantukan jam batasan orgen tunggal.
    "Perbup ini dapat dilaksanakan tergantung kita yang ada di kampung untuk menegakannya," kata Landi Efendi.
    Dua nagari lagi yang telah dikunjungi; Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang dan Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris. Kedua nagari ini juga telah melakukan tindakan terhadap pelanggar Perbup ini, serta didukung oleh pihak perantau dan seluruh lapisan masyarakat.
    "Kami sudah melakukan penindakan terjadap pelanggar Perbup, dan Alhamdulillah tindakan itu didukung pula oleh masyarakat dan perantau," kata Walinagari Pauh Kambar Nurdin Syam. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar