Senin, 18 Juli 2016

PWI Padang Pariaman Kutuk Pengancam Jurnalis Padang Panjang

PWI Padang Pariaman Kutuk Pengancam Jurnalis Padang Panjang

Pariaman--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Padang Pariaman mengutuk keras aksi pengancaman yang dilakukan orang tidak dikenal terhadap jurnalis yang bertugas di Kota Padang Panjang.
    Ketua PWI Padang Pariaman, Ikhlas Bakri, di Pariaman, Senin, mengatakan tindakan yang seperti demikian adalah bentuk dari sifat tidak terpuji yang ditujukan pada insan pers. "Sebagai salah satu organisasi yang melindungi wartawan, PWI Padang Pariaman sangat menyayangkan aksi pengancaman melalui pesan singkat tersebut," kata dia.
    Ikhlas Bakri mengatakan, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap suatu pemberitaan seharusnya dilakukan dengan cara atau mekanisme yang tepat. "Semua orang berhak mengajukan hak jawab jika merasa ada kekeliruan atau dirugikan, namun tentunya dengan cara tepat tidak seperti aksi yang mengarah kepada premanisme," ujarnya.
    "PWI Padang Pariaman siap berada di garis depan dalam menyikapi dan membela kebenaran para jurnalis di kota berjuluk Serambi Mekah tersebut," ulasnya.
    Dia melihat, dalam bekerja para insan pers memiliki kode etik dan Undang-Undang yang mengaturnya. Oleh sebab itu, jika terbukti hal itu, pelaku harus diproses secara ketentuan yang berlaku.
    Meskipun demikian, Ikhlas Bakri menyebutkan, sebelum terbukti secara akurat pihak yang mengancam tersebut, para insan pers juga diharapkan tidak gegabah. "Jika orang yang mengirim pesan pengancaman itu mengarah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maka jiwanya sangat kecil. Namun bisa saja ada pihak lain yang sengaja memecah belah untuk kepentingan politik, misalnya," jelasnya.
    Pandangan tersebut diutarakanya bisa mengarah kepada situasi pemilihan kepala daerah yang dalam waktu dekat siap digelar di kota itu. Sebelumnya, sejumlah wartawan termasuk Ketua PWI setempat Syamsoedarman mengalami ancaman via pesan singkat dari orang tidak dikenal dan mengarah kepada ancaman pembunuhan. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar