Minggu, 17 Juli 2016

Korban Dilarikan ke RSUP M. Djamil Tersangka Dilarikan Pula ke RSUP Pariaman

Diduga Dipanggang, Nyawa Muhammad Raziq Nyaris Melayang
Korban Dilarikan ke RSUP M. Djamil Tersangka Dilarikan Pula ke RSUP Pariaman

Lubuk Alung--Nyawa Muhammad Raziq nyaris melayang. Anak pertama dari dua bersaudara dari pasangan Candra Imel dan Vera Verita, Sabtu (17/10) diduga dipanggang oleh seseorang yang entah apa motifnya. Wajah dan sebagian badannya mengalami luka bakar yang cukup serius, sehingga murid kelas satu SD N 21 Kecamatan Lubuk Alung ini harus dilarikan ke RSUP M. Djamil Padang.
    Menyedihkan sekali. Muhammad Raziq yang baru saja menyelesaikan sekolahnya, Sabtu kemarin itu diangkut oleh seseorang ke tempat yang jauh; Bukik Putuih, Korong Salibutan. Sedangkan dia sekolah di SD yang terletak di Sungai Abang. Jarak dari Sungai Abang ke Salibutan diperkirakan tujuh kilometer. Lubuk Alung yang terkenal dengan panasnya itu seketika digemparkan oleh berita demikian.
    Sutan Palembang, seorang petani di Salibutan pertama kali melihat Muhammad Raziq yang sedang terbakar. Api yang hidup di tubuh anak sekecil itu, membuat Sutan Palembang langsung menyuruhnya mencebur ke sungai kecil yang ada di depannya. Dengan mencebur ke sungai kecil itulah, akhirnya api bisa padam dengan sendirinya.
    Dengan berlari-lari kecil, Sutan Palembang masuk ke sungai itu dan mengeluarkan Muhammad Raziq dari dalam sungai. Sutan Palembang tak tahu, anak kecil itu siap namanya, dan anak siapa. Dia panggil Walikorong Salibutan Doni Sugianto, mengabarkan kejadian demikian. Sang walikorong ini mengabarkan pula ke tokoh masyarakat Salibutan lainnya; Amir Husin.
    Walikorong Doni Sugianto langsung mengambil tindakan. Dia cari mobil bak terbuka, untuk bersama-sama membawa anak tersebut ke Puskesmas Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Sesampai di Puskesmas, orangtua korban langsung pula tiba. Pihak Puskesmas merasa tak sanggup mengobatinya. Muhammad Raziq langsung direkomendasikan ke RSUP M. Djamil Padang, untuk pengobatan luka bakar yang sangat serius.
    Kepada Singgalang, Amir Husin, tokoh masyarakat salibutan bersama Walinagari Lubuk Alung Harry Subrata, dan Kaur Kesra-nya Yardi menceritakan, siang Sabtu itu ada seorang perempuan memakai motor membeli minyak bensin enceran di sebuah kedai di Kampuang Alai Salibutan. Perempuan itu mengabarkan, kalau motor temannya kehabisan bensin. Merasa aneh, perempuan itu kembali ke kedai tersebut untuk mengantarkan jerigen bensin lebih pula dari tiga jam. Dan lagi, jerigen yang berisi minyak seliter itu, tak pula habis semuanya.
    "Ada indikasi, sebelum dibakar, Muhammad Raziq disiram terlebih dulu dengan bensin. Secepat kilat menyambar, api dengan cepatnya memamah semua bagian badannya yang telah disiram mengalami luka bakar. Untung ada sungai kecil, sehingga nyawa anak itu bisa tertolong," kata Amir Husin.
    Kapolsek Lubuk Alung AKP Raplen saat dikontak Singgalang, Ahad (18/10) mengaku pihaknya telah menangani hal demikian. "Tersangkanya telah kita ketahui. Seorang perempuan berinisial D. Sekarang, perempuan itu sedang dirujuk pula ke RSUD Pariaman, oleh pihak Puskesmas Lubuk Alung. Diduga dia minum Baclien, Sabtu malam, mungkin lantaran aksinya diketahui banyak orang," kata Raplen.
    "Hingga saat ini, kita belum bisa pastikan, apa motifnya melakukan perbuatan yang nyaris merenggut nyawa anak kecil yang belum tahu banyak dengan soal dinamika kehidupan tersebut. Namun, yang jelas pihak berwajib telah mengangani masalah ini dengan cepat," kata dia. (501)
-----------------------------------------------

Berangkat dari Kasus Tambang Lumajang
Titik Larangan Menambang Galian C Lubuk Alung Dipatok

Lubuk Alung--Guna mengantisipasi kasus tambang yang terjadi di Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Muspika Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman mematok titik-titik lokasi yang pengusaha tambang galian C tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi demikian.
    Aksi pemasangan plang merek yang diakhiri dengan; tertanda Polres Padang Pariaman itu di pasang di sejumlah titik di Nagari Lubuk Alung, tepatnya di Kampuang Koto dan Gantiang, Korong Koto Buruak. Tentunya, pemasangan itu dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini, seperti musibah bencana alam, dan lain sebagainya.
    Pemasangan yang juga diikuti Camat Lubuk Alung Suhardi, Kepala Dinas Koperindag dan Pertambang Padang Pariaman Datuak Rustam, Kepala Satpol PP M. Taufik, Ketua Bamus Lubuk Alung Takarijon, Jumat petang itu ingin adanya perubahan mendasar dalam menaati aturan main dalam persoalan galian C yang menjadi potensi besar nagari tersebut, oleh pihak pengusaha dan masyarakat.
    Kapolsek Lubuk Alung AKP Raplen menyebutkan, difasilitasinya aksi demikian, agar gejolak-gejolak dalam soal tambang galian C di kecamatan ini bisa diantisipasi. "Kita berharap, himbauan yang kita sebar pada titik yang memang tidak boleh ditambang ini bisa dipatuhi oleh pihak pengusaha," harapnya.
    Penertiban tambang pasir di Pilubang
    Kepala Satpol PP Padang Pariaman M. Taufik bersama personilnya pada Jumat itu juga menertibkan lima Dompeng pengambilan pasir di jembatan Latiang, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau. "Sesuai arahan Pak Bupati Ali Mukhni, aksi pengambilan pasir di Pilubang itu sudah mulai mengkhawatirkan, sehingga perlu diambil tindakan," kata dia.
    "Titik yang dilarang itu, 200 meter dari arah jembatan ke bawah dan ke atasnya, dan 200 meter pula dari tepi sungai. Itu lokasi larangan, yang tidak boleh diambil pasirnya. Sama juga halnya dengan usaha galian C di Lubuk Alung," ungkapnya.
    Dampak negatif galian C            
    Tokoh masyarakat Lubuk Alung Azminur melihat, ada empat hal yang subtantif terhadap persoalan aktifitas galian C, terutama yang menggunakan alat berat (eskavator) di Kecamatan Lubuk Alung. Mulai dari pembiaran, carut marutnya perizinan yang dikeluarkan, ditandai kurang dilibatkannya lintas sektor yang terkait.
    Kemudian, katanya, pengawasan terhadap aktivitas ini sangat rendah. Law enforcement yang lemah, terutama bagi yang illegal, dan keluar dari lokasi sesuai izin, kuantitas dan kualitas aparatur yang menangani kegiatan ini rendah.
    "Kegiatan galian C ini sudah puluhan tahun berlangsungnya, dan sudah banyak material galian dikeluarkan dari lokasi ini. Hasil yang didapat, adalah lebih banyak mudarat daripad. Dampak negatif dari aktivitas galian C dengan alat berat, rusak dan hilangnya daya dukungan dalam sungai, dan biodiversitas makhluk hidup lain merupakan bagian dari ekosistim sungai juga hilang," katanya. (501)
-----------------------------------------------------------

Tidak Ada Lagi Orgen Tunggal Saweran di Laga-laga Toboh Mandahiliang

Padang Pariaman--Laga-laga di Kabupaten Padang Pariaman bisa disebut Balerong atau Balai Adat di daerah darek. Di laga-laga inilah kagadangan kapalo mudo. Setiap korong dan kampung punya seorang kapalo mudo, sebagai penyambung lidah niniak mamak. Dengan itu pula, di daerah ini hampir setiap korong punya yang namanya laga-laga demikian.
    Jonifriadi, Kapalo Mudo Toboh Mandahiliang, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak menilai, laga-laga awalnya dibuat sebagai tempat pauleh. Pauleh, artinya sama dengan penyambung tali silaturrahim. "Tatkala nenek moyang rang Piaman tiba di rantau, dan akan menyebar di seantero perkampungan rantau ini, bertanyalah salah seorang dari mereka; dimana kita bertemu nanti. Jawab yang tua; ya, kito paulehan baliak (kembali)," ujar Jonifriadi yang juga mantan Walinagari balah Aia ini.
    "Kini, bapaulehan adalah awal mulainya acara kesenian Luambek. Kesenian yang satu ini, hanya adanya di Piaman pula. Daerah lain tak punya. Jadi, laga-laga tempat Luambek dilakukan, juga banyak fungsinya, yang intinya adalah bapaulehan (menyambung) tali silaturrahim diantara niniak mamak, kapalo mudo selaku pelaku adat di tengah masyarakat," kata dia.
    Laga-laga, katanya, dibuat tak berdinding. Hanya berlantai pelupuh, untuk menyenangkan orang-orang yang tengah memainkan Luambek demikian. Adat basandi syarak, syarak basandi kutabullah. Artinya, manakala pemain Luambek terkena oleh lawannya, hanya surau tempat kembalinya. Istilah kampungnya, kalau buluih Luambek, surau tempat mengajinya kembali. Di sini nampaknya, kalau adat itu memang erat hubungannya dengan agama (Islam).
    Syekh Tuanku Panjang, seorang ulama besar pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Dinul Ma'ruf Ujung Kubu, Nagari Sungai Dirian, Kecamatan Patamuan sebelum jadi ulama terkenal mahir dan pintar main Luambek. Namun, karena sering dan acap main kesenian perpaduan antara adat dan agama itu, ulama yang meninggal di Makkah ini akhirnya buluih juga Luambeknya.
    Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali tentu jatuh juga. Sepandainya-pandainya Tuanku Panjang main Luambek, sesekali tentu ada juga yang membuat dia kao atau kalah, sehingga membuat dia harus pulang ke surau untuk mendalami ilmu agama, yang menjadi pegangan hidup di dunia dan akhirat. Akhirnya, pesantren yang dia dirikan di pinggir Sungai Batang Mangoi itu dibanjiri banyak santri.
    Di laga-laga inilah tempat menyelesaikan persoalan masyarakat yang berhubungan dengan adat-istiadat. Di sebut juga dengan kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat itu sendiri. Laga-laga juga ada dimanfaatkan masyarakat, sebagai tempat ronda malam menjelang akhir Ramadhan. Di laga-laga itulah masyarakat menambatkan ternaknya di malam hari, yang dijaga secara bergantian oleh anak muda yang ada di tengah masyarakat terkait.
    Jonifriadi merasa bersyukur, khusus laga-laga kampungnya; Toboh Mandahiliang, Balah Aia bisa didudukkan persoalan hiburan orgen tunggal yang melanggar etika dan norma adat, yang begitu marak akhir-akhir ini. "Di sini kita dudukkan bersama, antara niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, walinagari, bahwa di laga-laga ini tidak boleh dilakukan hiburan orgen tunggal," kata dia.
    "Laga-laga ini hanya di khususkan untuk belajar adat, menampilkan kesenian tradisional yang telah lama jadi permainan di tengah masyarakat Padang Pariaman, seperti indang, luambek, silek, dan belajar pasambahan. Soal hiburan orgen tunggal, pakai artis tak sopan, saweran, sudah kami hentikan, karena bertentangan dengan adat dan agama yang berlaku di nagari ini," ungkapnya.
    Dia merasa senang, lantaran hal demikian bisa diterapkan setelah Jonifriadi tidak lagi jadi walinagari. "Alhamdulillah, aturan itu sudah berjalan selama dua tahun ini. Dan kita ingin, aturan ini terus dijalankan sampai kapanpun nantinya, agar masyarakat bisa terselamatkan dari hal-hal yang akan merusak mental dan agamanya sendiri," ujarnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar