Selasa, 19 Juli 2016

Gemar Demokrasi Padang Pariaman Dideklarasikan

Sejarah Baru Kembali Ditorehkan
Gemar Demokrasi Padang Pariaman Dideklarasikan

Parit Malintang--Gerakan Masyarakat Sadar (Gemar Demokrasi) Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (19/7) kemarin dideklarasikan di Kantor Bupati setempat, Parit Malintang. Sebuah gerakan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri.
    Rahmat Tuanku Sulaiman yang membacakan naskah deklarasi Gemar Demokrasi Padang Pariaman itu menyampaikan, bahwa organisasi itu merupakan wadah berhimpun bagi semua elemen masyarakat, dari latar belakang pandangan politik yang berbeda, namun satu kesamaan dalam menumbuh-kembangkan semangat berdemokrasi.
    "Awalnya, ini sebuah ide, pemikiran, serta dipecahkan dalam diskusi yang cukup panjang, sehingga lahirlah Gemar Demokrasi," kata dia. Menurutnya, hal demikian merupakan sejarah baru yang agaknya sama pula dengan saat orang-orang pergerakan membentuk negara ini dulunya.
    Untuk itu, Rahmat bersama para deklator minta organisasi ini tidak hanya sebatas deklarasi. Namun, harus ada tindak lanjut, dan lembaran serta tahapan yang akan dilakukan berikutnya. "Insya Allah, dalam waktu dekat para deklarator merumuskan dan membentuk pengurus baru Gemar Demokrasi Padang Pariaman," ungkapnya.
    Ketua KPU Padang Pariaman, Vifner yang memfasilitasi acara itu melihat, bahwa Gemar Demokrasi ini yang pertama di jajaran KPU kabupaten dan kota di Sumatera Barat, bahkan Indonesia sekalipun.
    "Meskipun belum ditopang dengan anggaran yang memadai, kami yakin Gemar Demokrasi ini akan mampu melakukan terobosan, membuat pendidikan politik bagi masyarakat, yang pada akhirnya sadar akan pentingnya sebuh demokrasi demikian," ujarnya.
    Bupati Ali Mukhni memberikan apresiasi atas lahirnya Gemar Demokrasi tersebut. "Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, kita anggarkan nantinya organisasi ini dalam APBD. Sebab, wadah ini amat penting. Dan kita ingin, Padang Pariaman harus dijadikan barometernya berdemokrasi di Sumatera Barat ini," harapnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar