Selasa, 19 Juli 2016

Kawasan Industri Terpadu Impian yang Terwujud

Di Padang Pariaman untuk Sumbar
Kawasan Industri Terpadu Impian yang Terwujud

Padang Pariaman--Kabupaten Padang Pariaman kembali dipercaya sebagai pusat lokasi pembangunan kawasan industri terpadu di Sumatera Barat. Kawasan industri tersebut diproyeksikan adanya pembangunan pabrik bidang elektronik, ekonomi kreatif, industri, laboratorium dan lain sebagainya. Adapun lokasi direncanakan di Nagari Sikabu dan Lubuk Alung dengan luas lahan 3.000 hektare.
    Kadis Koperindag dan ESDM Padang Pariaman, Rustam mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penentuan titik koordinat kawasan industri dengan tim yang melibatkan SKPD terkait, seperti Bapedda, Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Dinas Pekerjaan Umum, Camat Lubuk Alung, Walinagari Sikabu dan Lubuk Alung, KAN dan unsur lainnya.
    "Insya Allah, penentuan lokasi kawasan industri terpadu selesai dalam waktu dekat dan dituangkan dalam SK Bupati," kata Rustam di Media Center Kantor BUpati di Parit Malintang, Selasa (19/7).
    Dikatakannya, adanya pembangunan kawasan industrui terpadu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Padang pariaman ke depan. Pada akhir 2015, pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai 7,12 persen menurut data BPS. Jika pembangunan kawasan industri terpadu ini terealisasi, diperkirakan pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman bisa meningkat minimal 1 persen.
    "Artinya, naik pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen akan menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang. Jadi kawasan industri terpadu ini sangat efektif untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat," kata mantan Sekretaris DPPKA itu.
    Diceritakannya, bahwa ditetapkannya Padang Pariaman sebagai pusat kawasan industri terpadu di Sumatera Barat berawal adanya pertemuan Menteri Perindustrian RI, Saleh Husin bersama Gubernur Sumbar, Bupati/Wallikota dan beserta Kadis se-Sumbar yang membidangi perindustrian pada awal tahun lalu.
    "Ketika itu Bapak Menteri memberi sinyal bahwa akan dibangun kawasan industri di wilayah Sumatera, dengan syarat menyediakan lahan tanpa ganti rugi seluas 10 ribu hektar," tukuk Rustam yang mantan Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan itu.
    Menindaklanjuti program pembangunan kawasan industrui terpadu tersebut, Gubernur Irwan Prayitno menanyakan kesanggupan Bupati Ali Mukhni untuk menyediakan lahan yang diminta oleh Menteri Perindustrian itu. "Untuk kepentingan umat, kami siap sediakan lahan  50 ribu hektare, pak Gubernur," kata Rustam menirukan ucapan Bupati Ali Mukhni.
    Atas kesanggupan orang nomor satu di Padang Pariaman itu, Gubernur Sumbar menerbitkan Surat Keputusan Nomor 530-192-2015 tentang Pembentukan Tim Kerja Pendirian Kawasan Kota Industri Baru di Sumatera Barat. Kemudian ditindak-lanjuti dengan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 115/Kep/BPP/2015 Tentang Pembentukan Tim Kerja Pendirian Kawasan Kota Industri Baru.
    Secara terpisah, Bupati Ali Mukhni mengatakan pembangunan kawasan industri terpadu merupakan impian yang menjadi kenyataan. Dengan dukungan gubernur, ia berupaya menyakinkan pemerintah pusat untuk menetapkan Padang Pariaman sebagai kawasan industri terpadu.
    Dipilihnya Kecamatan Lubuk Alung, sebagai kawasan industri terpadu sangat beralasan dan strategis. Pertama, lokasi berada dekat dengan bandara yang hanya 20 menit jarak tempuh dari bandara, berada di pinggir jalan Duku - Sicincin sebagai jalan utama Padang - Bukittinggi ke depan.
    "Insya allah tahun ini disiapkan masterplan dengan dana satu miliar. Tahun depan kita minta Menteri Perindustrian RI menganggarkan sebesar Rp200 miliar," kata dia.
    Adanya keberadaan kawasan industri terpadu itu, Ali Mukhni optimis Padang Pariaman bisa bersaing dengan daerah maju di Indonesia, terutama untuk menekan angka kemiskinan dan meningktakan kesejahteraan masyarakat. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar