Minggu, 24 Juli 2016

Penyelesaian dan Pemekaran Nagari Harus Skala Prioritas

Di Padang Pariaman
Penyelesaian dan Pemekaran Nagari Harus Skala Prioritas

Pariaman--Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Padang Pariaman, Jalius Budhi menilai pemekaran nagari di daerah tersebut, memang jauh tertinggalnya bila dibandingkan dengan daerah lainnya. Kabupaten Solok Selatan saja yang baru jadi kabupaten, telah memiliki 70 lebih nagari. Sementara, Padang Pariaman hanya 46 nagari. Padahal, bila jumlah penduduk dalam sebuah korong mencapai 2.500, maka berhak mengelola pemerintahan terendah.
    Anggota Komisi II DPRD Padang Pariaman ini minta pada pemerintahan mendatang untuk melakukan pemekaran, sesuai dengan kebutuhan disetiap korong yang bersangkutan. "Lubuk Alung yang memiliki 10 korong, sekaligus nagari terpadat penduduk, maka sudah sewajarnya dijadikan 10 nagari pula. Kita berharap, empat korong yang telah diajukan pemekarannya, yakni Pungguang Kasiak, Pasie Laweh, Aie Tajun, Sikabu bisa dijadikan tahap pertama untuk Kenagarian Lubuk Alung yang dimekarkan, yang selajutnya diikuti oleh korong lainnya," kata Jalius Budhi Rabu (18/8) lalu, saat silaturrahim dan pernyataan sikap tokoh masyarakat Lubuk Alung terhadap Ali Mukhni.
    Menurutnya, sudah sewajarnya Padang Pariaman punya banyak nagari. Mana korong yang dianggap besar dan mampu menyelenggarakan pemerintahan nagari, sebaiknya dijadikan satu nagari pula, sehingga tidak merugikan daerah ini, ketika datang batuan dari tingkat nasional. "DPRD siap untuk memberikan rekomendasi untuk hal itu. Sebab, semua masyarakat telah merasakan betapa dengan nagari yang ada ini, sangat menyulitkan terhadap berbagai urusan di korong yang bersangkutan. Apalagi, seperti Lubuk Alung yang hanya satu nagari," ujarnya.
    Sementara, nagari yang juga dianggap paling besar dan punya banyak korong, adalah Kenagarian Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Nagari yang satu ini punya 20 korong, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dari beberpa korong menuju kantor nagarinya. Sejumlah petinggi di nagari tersebut, memang telah mulai mewacanakan, tentang pentingnya pemekaran nagarinya. Namun, tahapan itu baru sebatas pembicaraan para elite-elite di nagari Toboh Gadang itu. Belum dibahas dalam rapat-rapat Bamusnya.
    Pemerhati masalah politik dan sosial keagamaan di Padang Pariaman, Zulmahendra melihat terlalu banyak persoalan di nagari yang hingga kini, menurut berbagai pihak di nagari itu, terlalu tingginya kepentingan atau intervensi Pemkab terhadap suatu nagari. Buktinya, mana walinagari yang dianggap membangkang atau calon nagari yang tidak sepaham dengan kepala daerah, maka persoalan pemekaran atau pemilihan walinagari sangat dipersulit.
    "Kita tahu, betapa persoalan Kenagarian Sungai Durian, Kecamatan Patamuan akibat hanya dua calon yang diajukan panitia dan Bamus nagari setempat, dengan alasan yang tidak masuk akal, kedua calon itu diturunkan kembali oleh Pemkab kepada pihak terkait di nagari tersebut. Nah, persoalan demikian, disamping persoalan pemekaran nagari, merupakan persoalan yang sangat mendesak diselesaikan. Jangan hanya antara pihak nagari dengan Pemkab, saling memperlihatkan ego sektoral, sehingga yang korban itu masyarakat di nagari itu sendiri," katanya kemarin di Pariaman.
    Sebelumnya Wakil Bupati Padang Pariaman, H. Ali Mukhni yang juga calon bupati yang akan bertarung pada Pilkada putaran kedua pada 22 September nanti, tidak mau menjanjikan hal yang muluk-muluk. "Memang pemekaran nagari yang kini sebagiannya tengah dalam proses, telah menjadi catatan tersendiri dan sangat penting oleh Pemkab, dalam melihat arti penting pemekaran nagari kedepannya. Bagi korong yang memiliki persyaratan yang dianggap cukup menerut Perda dan undang-undang, maka berhak mengajukan pemekaran dimaksud, untuk selanjutnya dijadikan sebuah nagari yang sejajar dengan nagari lainnya di Padang Pariaman ini," katanya. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar