Kamis, 01 September 2016

Ranperda Susunan Perangkat Daerah Harus Tuntas Jelang Pembahasan APBD 2017

Ranperda Susunan Perangkat Daerah Harus Tuntas Jelang Pembahasan APBD 2017

Padang Pariaman--Pemkab bersama DPRD Padang Pariaman tengah bekerja keras untuk mengebut penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang memang sangat urgen dalam kebijakan daerah. Ke-10 Ranperda tersebut antara lain; Kawasan Tanpa Rokok (KTR), retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan Perda nomor 21 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perubahan kedua atas Perda nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, penyelenggaraan perlindungan anak, penyelenggaraan bantuan hukum, pemberdayaan nelayan kecil dan usaha pembudidayaan ikan, serta Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
"Ke-10 Ranperda bertujuan untuk pelayanan masyarakat dan peningkatan PAD," kata Wabup Suhatri Bur di aula DPRD, Rabu (31/8). Dikatakannya, Ranperda tersebut sudah disampaikan pada nota penjelasannya dalam sidang minggu lalu.
Ia berharap, ke-10 Ranperda itu selesai dengan waktu yang tidak terlalu lama karena sudah menjadi kebutuhan daerah. Beberapa Ranperda juga sangat berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah. Contohnya, Ranperda retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas dan perubahan terhadap Perda retribusi pemakaian kekayaan daerah.
"Ya, kita memang tengah fokus terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah," ujar dia. Tentu ini juga harus dilaksanakan dengan hati-hati karena pendapatan yang berasal dari rtribusi pada awalnya akan mendapat respon negatif dari masyarakat. Namun nanti, kata Suhatri Bur, perlahan maysarakat akan mengerti betapa pentingnya retribusi mereka terhadap peningkatan pendapatan daerah yang akan bermuara pada peningkatan kemampuan daerah untuk pembangunan.
Khusus Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, kata Suhatri Bur, mesti rampung sebelum pembahasan APBD 2017, karena anggaran disusun berdasarkan perangkat daerah yang baru dibentuk. Kemudian juga direncanakan mengisi jabatan masing-masing SKPD.
"Alhamdulillah, DPRD komit untuk membahas 10 Ranperda agar segera menjadi Perda. Bahkan Sabtu dan Minggu, anggota dewan kita masih rapat di kantornya," kata mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar