Selasa, 20 September 2016

LK3 Padang pariaman Gelar Case Conference Kasus Pengasuhan Anak

LK3 Padang pariaman Gelar Case Conference Kasus Pengasuhan Anak

Padang Pariaman--Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Padang Pariaman dalam membantu klien menyelesaikan masalahnya dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak terkait. Hal ini dimaksudkan agar masalah klien bisa dilihat dari berbagai aspek kehidupan. 
    Ketua LK3 Padang Pariaman Rahmat Tuanku Sulaiaman mengungkapkan hal itu pada Case Conference (konferensi kasus), Selasa (20/9) di Aula Dinas Sosial dan Tenaga Kerja daerah itu. Case conference yang digelar berkaitan dengan pengaduan klien kepada LK3, yang anaknya tidak dalam pengasuhan ibu kandung, melainkan mertuanya.
    Menurut Rahmat, case conference ini sengaja diadakan terkait adanya pengaduan yang datang ke kantor LK3 Padang Pariaman awal bulan ini. Dari laporan klien tersebut, Pekerja Sosial (Peksos) LK3 sudah mencari informasi dari pihak-pihak terkait. Baik kepada keluarga suami yang mengasuh bayi, rumah sakit yang melahirkan maupun pihak kepolisian.
    "Melalui case conference ini diharapkan ada sumbangan pemikiran dan solusi dari berbagai profesi, lembaga dan instansi terkait. Dari apa yang disampaikan masing-masing peserta, terutama dari Polsek Batang Anai, maka masalahnya bukan hanya pengasuhan anak. Semua yang hadir memiliki andil pemikiran yang sama untuk membantu penyelesaian kasus ini," kata Rahmat.
    Katanya lagi, Walaupun ada masalah perkawinan poligami, satu yang lainnya memberikan keterangan yang berbeda, tapi fokus utama LK3 dan perlu ditangani segera adalah masalah pengasuhan anak. Penjelasan dari psikolog, Dinas Kesehatan, P2TP2A, BP4, maka tindakan yang mendesak adalah pengasuhan anak. Apakah anak ini bisa dikembalikan pengasuhannya kepada ibu kandung, mertua atau dirujuk ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA).
    Memang setiap kasus yang ditangani tidak selalu harus selesai oleh LK3. "LK3 akan merujuk ke lembaga atau instansi lain yang sesuai dengan masalah yang dihadapi klien. Terkait dengan kasus pengasuhan anak ini, LK3 selanjutnya akan merujuk ke P2TP2A Padang Pariaman," tutur Rahmat. (501)
-------------------------------------------------------

Dinas Kesehatan Padang Pariaman Adakan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan

Padang Pariaman--Dalam rangka penanggulangan bencana, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2015 lalu telah menyelengarakan beberapa kegiatan yang mengikutsertakan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang wilayahnya termasuk dalam daerah rawan bencana.
    Kegiatan tersebut antara lain Assessment Kapasitas Daerah, Pengunaan Rencana Kontijensi Penyusunan Peta Respon, TOT Penyusunan Rencana Kontijensi dan TOT Penyusunan Respon.
    Sebagai lanjutan dari kegiatan tersebut, diadakan kegiatan Table Top Exercise (TTX) Penetapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan pada 15-16 September 2016 lalu di Hotel Madina Pariaman.
    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman diwakili Sekretaris Dinas Abrian beserta Kepala Bidang dan Kepala Puskesmas serta staf ikut hadir dalam TTX yang baru pertama kali diadakan di Padang Pariaman itu.
    Abrian menyatakan, bahwa Dinas Kesehatan siap mengkoordinasikan situasi bencana di bawah tanggugjawab Kepala Dinas Kesehatan dan Staf sebagai sub cluster Kesehatan.
    Menurut Abrian, kegiatan itu berdasarkan dari kegiatan Rencana Kontijensi Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2016, dan sesuai dengan surat perintah Pusat Krisis Kesehatan tahun 2015 tentang perintah untuk menyiapkan penanganan bencana dan penyelanggaraan Psko/Dinas Kesehatan. (501)
-------------------------------------------------------


LK3 Padang Pariaman Rujuk Dua ABH Ikuti Pelatihan Kewirausahaan

Padang Pariaman--Dua orang anak berhadapan dengan hukum (ABH). Masing-masing; Yogi Ardinal (15) dan Nando Fernanda (16) berhasil dirujuk Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Padang Pariaman untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan. Keduanya, tidak tamat SMP.
    Pekerja Sosial LK3 Padang Pariaman Fatmi Yetti Kahar, Senin (19/9), di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman yang terletak di Desa Cubadak Aia Utara, Kota Pariaman, mengatakan, keduanya terlibat pencurian sepeda motor yang ditangkap pihak kepolisian Polsek Sungai Limau pada 25 Agustus 2016. Keduanya ditahan selama 3 hari, kemudian ditangguhkan penahanannya oleh jaminan LK3.
    "Menjelang penetapan pengadilan, keduanya dititipkan pada RPSA. Setelah proses diversi (penyelesaian tingkat kepolisian tanpa pengadilan), pelaku masih menjadi warga binaan di RPSA Pariaman sampai sekarang," kata Fatmi yang akrab disapa Teta Sabar.
    Menurutnya, LK3 bersama Peksos RPSA melakukan rujukan kepada Pendampingan Kemasyarakatan dari Balai Kemasyarakatan (BAPAS) Padang dan kerjasama Rumah Zakat dengan Dompet Dhuafa, kedua anak ini dibina melalui pelatihan kewirausahaan, bidang otomotif dan perbengkelan. Pelatihan tersebut disponsori oleh 4 BUMN.
    Pelatihan yang diikuti sejak Jumat pekan lalu, di Kota Padang berlangsung selama 6 bulan di bengkel resmi Honda. Setelah menamatkan pelatihan nantinya, keduanya akan mendapatkan bantuan modal untuk membuka perbengkelan. Peserta pelatihan 16 orang, 10 orang mantan narapidana dan ABH dan 6 orang mantan atlit, kata Teta.
    "Rujukan ABH ini merupakan yang pertama dilakukan LK3 Padang Pariaman," kata dia. Masalah yang dihadapi, lanjutnya, dengan merujuk mengikuti pelatihan, adalah kesulitan tempat tinggal di Padang. Keduanya, hingga kini masih bolak-balik Pariaman-Padang. Sementara LK3 Padang Pariaman ingin juga anak ini untuk diikutsertakan pelatihan kewirausahaan. Karena kegiatan ini baru pertama kali diadakan. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar