Minggu, 11 September 2016

Peserta Diklat Pendamping PKH Harus Ikut Menanggulangi Kemiskinan

Peserta Diklat Pendamping PKH Harus Ikut Menanggulangi Kemiskinan

Pariaman--Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni melalui Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Gusnawati, menerima secara resmi peserta praktek belajar lapangan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
    Gusnawati menyatakan, PKH yang telah berjalan di Kabupaten Padang Pariaman merupakan program lanjutan dari program sistem jaminan sosial dengan pemberian bantuan tunai kepada Rumah Tangga Miskin (RTM), yang memenuhi persyaratan dan mematuhi komitmen.
    PKH merupakan salah satu program nasional penanggulangan kemiskinan dan sekaligus menjadi program prioritas daerah di Kabupaten Padang Pariaman. Sampai saat ini dana bantuan PKH telah terealisasi sebanyak Rp21.801.406.500,- dari 2013 sampai dengan 2016 di Padang Pariaman.
    "Kabupaten Padang Pariaman sangat terbantu dengan adanya program pengentasan kemiskinan berasal dari dana APBN Kementerian Sosial RI, dan diharapkan mempercepat penurunan angka kemiskinan," jelas Gusnawati.
    Menurut laporan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera di Padang yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Kerjasama, Afrinaldi, tujuan pelaksanaan praktek belajar lapangan pendamping PKH, adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta Diklat dalam menerapkan ilmunya di kelas, dengan di lapangan, melakukan validasi, verifikasi dan pemutahiran data peserta PKH.     Praktek ini diarahkan pada pengalaman materi melalui studi wawancara/pengamatan, observasi, studi dokumentasi bagaimana pelaksanaan pendampingan PKH yang sesungguhnya.
Menyiapkan peserta Diklat untuk menjadi pendamping penanggulangan kemiskinan, bukan saja pendamping PKH, tetapi menjadi pendamping penanganan kemiskinan.
    "Peserta kegiatan ini sebanyak 125 orang terdiri dari 103 dari Provinsi Sumatera Utara dan 23 orang dari Sumatera Selatan," papar Afrinaldi. (501)
-------------------------------------------

Di Lubuk Alung
Tim Gabungan Amankan Dua Unit Exacavator Penambangan Illegal

Lubuk Alung--Setelah rapat koordinasi tim, Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Barat, Nazwir beserta anggota tim melakukan pengawasan, serta monitoring terhadap kegiatan Galian C di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Senin lalu.
    Kasat Pol PP Kabupaten Padang Pariaman M. Taufik yang saat itu ikut serta dalam kegiatan PAM kedatangan RI 2 segera bergerak bersama beberapa orang personil Satpol PP Padang Pariaman menuju lokasi bersama tim dari Provinsi.
    Tim yang terdiri dari Pol PP Provinsi Sumbar, Dinas ESDM, anggota DPRD Endarmy dari Komisi IV, serta Dinas Koperindag dan ESDM Padang Pariaman menemukan dua unit mesin excavator serta beberapa truk pengangkut bahan Galian C yang sedang melakukan kegiatan penambangan di Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung.
    Seluruh operator mesin, serta para elfer mesin berhamburan melarikan diri. Pada saat kejadian tersebut, Endarmy menghubungi Wakapolda Sumbar dan Kasat Pol PP segera menghubungi Kapolres Padang Pariaman yang kemudian mengutus Kasat Reskrimnya.
    Dua unit excavator tersebut langsung dijaga oleh anggota Polres serta anggota Pol PP Padang Pariaman, dan rencananya pada Rabu besok ke dua unit excavator tersebut akan dibawa ke Polres Padang Pariaman sebagai barang sitaan atas perbuatan kegiatan penambangan ilegal, dan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar