Minggu, 18 September 2016

Baliho Calon Banyak yang Dirobek

PPRN Zulkifli Lakukan Somasi

Pariaman--Ketua DPD Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Padang Pariaman Zulkifli lewat kuasa hukumnya, Yon Efri, S.H, M.H telah memberikan somasi pada calon bupati/wakil bupati yang diusung partainya, HM. Yusuf, S.H, M.H-H. Zamzamil, S.T. Hal itu dilakukannya setelah tidak adanya kejelesan komitmen antara calon dengan partai bersangkutan, terutama yang berhubungan dengan uang kontribusi terhadap partai pengusung, PPRN.
    Menurut Zulkifli, somasi itu telah dijatuhkan pada 12 hingga 15 Mei lalu. Namun, hingga kini somasi yang diberikan kepada calon itu, hingga kini belum ditanggapinya. "Kita telah melakukan rapat konsultasi dengan seluruh pengurus, mulai dari DPD hingga pengurus Ranting ditingkat nagari, agar tidak memberikan dukungan pada Pilkada 30 Juni nanti kepada calon tersebut," kata Zulkifli Jumat kemarin di Pariaman.
    Hingga kini, lanjut Zulkifli, PPRN Padang Pariaman belum menjatuhkan pilihan politiknya pada Pilkada nanti. "Kita berharap seluruh pengurus dan simpatisan bisa bersabar dan menahan diri, terhadap dukungan dan pilihan politik pada Pilkada nanti. PPRN tak ingin lagi kecewa yang kesekian kalinnya terhadap calon bupati/wakil bupati. Kita ingin, orang yang akan memimpin Padang Pariaman itu jelas orang yang punya komitmen yang jelas terhadap nasib masyarakat itu sendiri," kata Zulkifli.
    Zulkifli melihat komitmen antara calon dengan partai pengusung merupakan cerminan komitmen sang calon terhadap masyarakat yang akan menentukan pilihannya. "Sebenarnya kita tidak ingin membuat polimik seperti ini. Tapi lantaran tidak ada juga kejelasan yang pasti, tentu akan merusak partai pendukung itu sendiri, yang pada akhirnya tentu membuat rusaknya hubungan diantara kita," ujarnya.
    "Persoalan hukum yang telah kita mulai, lewat somasi akan terus berlanjut, sesuai dengan kelanjutannya. Semua surat-menyurat tentang hal itu telah dipersiapkan bersama kuasa hukum yang telah kita tetapkan. Kita ingin hukum berbicara benar dan kepastian, sehingga seluruh keluarga besar PPRN dari daerah hingga ke pusat tahu persis apa sebenarnya persoalan yang tengah melanda PPRN Padang Pariaman itu sendiri," tegas Zulkifli. (dam)
----------------------------------------------------------------------------
-Kemelut Internal KPU Padang Pariaman
Pemberhentian Wirya Fansuri Tidak Sah, dan Ada Anggota KPU yang Terlibat Partai Politik

Pariaman--Kemelut internal ditengah hiruk-pikuknya suasana Pilkada tahun ini tidak saja melanda sejumlah partai politik yang ada di Padang Pariaman. Namun, diinternal Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sejak beberapa bulan lalu juga mengalami kemelut yang berkepanjangan, yang hingga kini belum ada titik terangnya. Persoalan itu bermula, ketika adanya proses pergantian Ketua KPU dari Wirya Fansuri ke Suhatri Bur, S.E, lewat pleno KPU setempat. Mungkinkah persoalan demikian membuat Pilkada terganggu ? Kita lihat saja nantinya.
    Ketua KPU Padang Pariaman, Suhatri Bur bersama Divisi Hukumnya, Vifner, S.H mengakui, sejak pergantian Ketua KPU tersebut, hingga kini Wirya Fansuri jarang sekali hadir di kantor. Bahkan setiap kali pleno, dia tidak pernah hadir. Nyaris tugas-tugas yang berhubungan dengan Pilkada hanya dilakukan berempat. "Padahal penggantian ketua KPU itu telah sah dan sesuai prosedur yang berlaku," katanya Kamis (20/5) di ruangan kerjanya.
    Menurut Suhatri Bur dan Vifner, KPU Pusat telah memberikan surat penegasan tentang Ketua KPU Padang Pariaman. Surat penegasan dengan nomor 247/KPU/IV/2010 tertanggal 27 April 2010 itu dikirim berdasarkan surat KPU Sumbar, hasil pencarian fakta yang dilakukan anggota KPU Pusat, Abdul Aziz, bahwa proses pergantian Ketua KPU Padang Pariaman telah memenuhi prosedural yang berlaku, yang diatur dalam UUD nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu.
    Sekaitan tidak banyak hadirnya Wirya Fansuri dalam setiap momen yang dilakukan KPU, lanjut Suhatri Bur dan Vifner, pihak KPU telah memberikan surat himbauan pada Wirya Fansuri, dengan nomor 196/KPU-PP-003.435002/V/2010 tertanggal 12 Mei 2010, untuk kembali melakukan tugas-tugasnya selaku anggota KPU, sekaligus sesegera mungkin menyerahkan fasilitas Ketua KPU yang hingga kini masih dipakainya. "Kan tak elok, fasilitas Ketua KPU tetap dia pakai, gaji tetap diambilnya, sementara kerja tidak ada. Apa jadinya dengan banyak orang yang tahu soal itu," katanya lagi.
    Sementara HM. Mufti Syarfie, M.M, anggota KPU Provinsi Sumatra Barat ketika dihubungi mengaku telah mengetahui persoalan itu. "kita akan segera panggil dan menyidangkan Wirya Fansuri. Badan Kehormatan segera memberikan teguran yang tegas terhadap hal itu. Sebab, kita tidak ingin persoalan ini mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada di Padang Pariaman itu sendiri," katanya.
    Wirya Fansuri ketika dihubungi Jumat kemarin mengaku tidak menerima pemberhentiannya selaku Ketua KPU Padang pariaman. "Hasil pleno pemberhentian itu sama sekali tidak sah, dan harus ditinjau kembali, demi perbaikan KPU dimasa mendatang. Persoalan KPU daerah, sepenuhnya tanggungjawab KPU yang bersangkutan. Pemberhentian yang dilakukan terhadap pribadi saya sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apa salah saya. saya tak pernah disidangkan dan dipanggil terkait kesalahan apa yang saya lakukan dalam memimpin KPU," tegas Wirya dibalik ponselnya.
    "Kalau kita persoalkan semua, maka seluruh anggota KPU Padang Pariaman banyak yang melakukan kesalahan dan terlibat partai politik. Ini merupakan persoalan besar yang tak bisa dipandang remeh. Sekali lagi saya katakan, bahwa pemberhentian saya sama sekali tidak sah. Sebab, saya tidak pernah dipanggil sebelum pleno dimaksud," ungkap Wirya. (dam)
-----------------------------------------------------------------------------
-Di Padang Pariaman
Baliho Calon Banyak yang Dirobek

Pariaman--Pilkada kali ini menurut banyak pihak di Padang Pariaman Pilkada yang sedikit diwarnai intrik politik yang tidak sehat. Buktinya, praktek politik jelek tengah mewarnai percaturan para elite-elite politik itu sendiri. Akibatnya, betapa banyak baliho calon gubernur/wakil gubernu, bupati/wakil bupati yang telah dirobek orang tak dikenal. Ini merupakan cerminan Pilkada yang paling jelek, terhadap masyarakat itu sendiri.
    Mantan Ketua Komisi A DPRD Padang Pariaman, Bagindo Halim Chan sungguh melihat pesta Pilkada kali ini sebuah Pilkada yang tak punya aturan yang jelas. Para calon dan pimpinan partai politik sudah tidak lagi mencerminkan etika politik yang bagus ditengah masyarakat. "Saya merasa sedih melihat banyak baliho calon gubernur tertentu yang sengaja dirobek. Padahal, baliho bukanlah mengganggu orang yang lewat dijalan tersebut," katanya Jumat kemarin.
    Halim Chan mengajak para calon dan pimpinan partai politik yang ada, untuk bersama-sama mengembangkan politik yang santun, sekaligus pembelajaran politik ditengah masyarakat itu sendiri. "Kita tahu, betapa partai politik saat ini sudah tidak lagi mendapat kepercayaan dari masyarakat. Untuk itu, butuh maiset yang bagus dalam mengembangkan pencitraan yang baik terhadap calon gubernur dan calon bupati," kata Halim Chan.
    Menurut Halim Chan, KPU dan Panwaslu perlu mengeluarkan aturan yang jelas terhadap calon dan partai pendukung, agar tidak terjadi lagi saling salah-menyalahkan dan jelek-menjelekkan antaran pendukung yang satu dengan pendukung lainnya. "Begitu juga sosialisasi terhadap Pilkada untuk masyarakat dan partai politik sangat butuh dari KPU, agar Pilkada betul-betul berjalan dengan baik dan benar," ujar Halim Chan.
    Halim Chan melihat, di Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, baliho pasangan Marlis Rahman-Aristo Munandar sangat jelas disengaja dirusak orang yang tak jelas sama sekali. Begitu juga baliho pasangan Irwan-MK juga banyak yang dirobek di bagian kawasan Sungai Sariak, Padang Pariaman. "Jadi, kader partai yang bagus sudah saatnya dilahirkan oleh partai itu sendiri, sehingga tidak ada lagi, ibarat pepatah Minang, saling mematikan lampu orang lainnya. Melainkan yang ada itu, lampu kita dihidupkan, lampu orang tidak dimatikan," ungkap Halim Chan. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar