Minggu, 11 September 2016

Masyarakat Harus Proaktif Melaporkan Tindakan Pejabat Padang Pariaman

Masyarakat Harus Proaktif Melaporkan Tindakan Pejabat Padang Pariaman

Padang Pariaman--Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni meminta masyarakat untuk melaporkan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah itu. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan SMS dengan nomor 08116942000. Adanya layanan pengaduan masyarakat ini sebagai bentuk komitmen jajarannya, dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008.
    "Masyarakat bebas menyampaikan keluhan, saran atau apresiasi terhadap layanan publik di Padang Pariaman. Kirim pengaduan SMS ke 08116942000. Insya Allah, SMS-nya langsung masuk ke hp saya dan kita tindak-lanjuti," kata Bupati Ali Mukhni yang didampingi Kadis Dukcapil M. Fadhly di Batang Anai, Kamis (8/9).
    Dikatakannya, bahwa layanan SMS itu sudah berjalan sejak dua tahun terakhir. Bertujuan agar masyarakat bisa langsung mengajukan pertanyaan mengenai pelayanan publik atau peristiwa yang sedang terjadi di daerahnya. Seperti mekanisme perekaman e-KTP, informasi mengenai jalan rusak, laporan pungutan liar oknum penyelenggara negara, laporan balita gizi buruk, pengaduan etika pejabat dan lain sebagainya.
    "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena kita bukan pejabat, tapi pelayan masyarakat," kata alumni Lemhanas tahun 2012 itu.
    Orang nomor satu di Padang Pariaman itu meminta jajarannya agar menindak-lanjuti setiap SMS atau pengaduan yang masuk. Jika perlu tindak langsung ke lapangan agar memiliki data yang valid.
    "Jajaran SKPD harus cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat. Jangan cuek saja, itu tak baik," kata  Bupati yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Sumbar mendatang itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar