Selasa, 27 September 2016

Kecamatan Lubuk Alung Pastikan Seorang Pejabat Walinagari Baru Diambilkan dari Kabupaten

Kecamatan Lubuk Alung Pastikan Seorang Pejabat Walinagari Baru Diambilkan dari Kabupaten

Lubuk Alung--Empat pemerintahan nagari pemekaran di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman; Singguliang, Sungai Abang, Balah Hilia, dan Nagari Salibutan tinggal melantik Pejabat Walinagarinya. Segala persiapan sudah dilakukan oleh nagari induknya, Lubuk Alung dan kecamatan itu sendiri, agar perjalanan tersebut sesuai keinginan masyarakat terkait.
    Camat Kecamatan Lubuk Alung Suhardi dan Walinagari Harry Subrata kepada Singgalang menyebutkan, bahwa persiapannya serentak dilakukan dengan kecamatan lainnya, yang juga ada pemekaran nagarinya. "Semuanya ada 43 pemerintahan nagari lagi jadinya di Padang Pariaman," katanya.
    "Sebagai suppor awal, nagari indul Lubuk Alung mengalokasikan anggaran untuk empat nagari itu sebanyak Rp40 juta, yang masing-masing nagari mendapat Rp10 juta," kata mereka. Suhardi menilai, dari empat pemerintahan nagari itu, hanya ada tiga SDM untuk yang jadi Pejabat Walinagari-nya yang ada di kecamatan ini. Terpaksa satu Pejabat walinagari lagi diambilkan dari kabupaten.
    Menurut Suhardi, kalau tidak ada aral melintang, Pejabat Walinagari yang empat di Kecamatan Lubuk Alung ini akan diresmikan pada 19 Oktober mendatang, bersamaan dengan Pejabat Walinagari baru lainnya di Padang Pariaman.
    Sesuai aturan, kata Suhardi, lama masa jabatan Pejabat Walinagari itu diberikan enam bulan. Dia akan menyelesaikan pembentukan Bamus dan perangkat nagari lainnya, seperti walikorong dan persiapan pemilihan walinagari defenitif.
    Walinagari Lubuk Alung Harry Subrata menambahkan, ibarat ibu yang punya banyak anak, dan mana anak yang sudah mandiri, disokong dengan baik. "Anggaran sebanyak itu setiap nagarinya untuk tahap awalnya dinilai cukup untuk melakukan pembenahan, mewujudkan apa yang jadi aturan untuk menegakkan sebuah pemerintahan nagari," kata dia. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar