Kamis, 24 Agustus 2017

Prakarsa Tokoh Masyarakat dan Walikorong Akhirnya Yusna Dapat Rumat Amat Sederhana

Prakarsa Tokoh Masyarakat dan Walikorong Akhirnya Yusna Dapat Rumat Amat Sederhana

Kayutanam--Sore menjelang matahari mulai beranjak turun di ufuk barat, tanda senja akan menyungkup siang Kamis (24/8) yang begitu cerah dari pagi hingga malam menjelang itu. Dua orang tukang di Pasa Galombang, Nagari Kayutanam tampak tengah bergegas menyudahkan pekerjaannya hari itu. Dan mungkin, besoknya pekerjaan membangun rumah yang amat sangat sederhana ini akan dilanjutkan kembali.
    Rumah semi permanen berukuran 6x4 meter itu sengaja dibangun untuk Yusna, janda beranak lima yang baru saja ditinggal suaminya yang meninggal dunia setahun yang lalu. Yusna, perempuan asli Kabupaten Kepulauan Mentawai itu dibawa oleh suaminya ke Pasa Galombang yang orang kampung itu.
    Yusna ini, agaknya satu cerita perempuan miskin, janda yang hidupnya amat susah. Dulu, bersama suaminya sempat tinggal di pondok kecil milik orang lain. Sepeninggal suaminya, pondok demikian kembali diambil oleh yang punya. "Sekitar 10 hari Yusna sempat kita tampung di Kantor Walikorong Pasa Galombang, lantaran tak punya tempat beteduh dan tempat tinggal lagi," kata Walikorong Pasa Galombang Rusmailan.
    "Hanya kantor lama itu yang bisa dipakai. Itupun tak bisa lama, lantaran kondisinya sudah tua pula," ujar dia lagi.
    Atas prakarsa Ahmad Umar Datuak Sinaro, tokoh masyarakat Kayutanam, bersama Walikorong Rusmailan, dan ikut didukung Endarmy, anggota DPRD Sumbar, Yusna dibuatkan sebuah rumah semi permanen.
    "Kasihan kita. Sudahlah suami meninggal, tanah tak pula ada. Anak banyak yang harus ditanggungnya sendiri. Beban hidup itu semakin terasa berat, karena tidak punya rumah yang akan ditinggalinya," kata Datuak Sinaro bersama Endarmy.
    Rumah yang dibangun di tepi jalan kereta api Kayutanam - Padang Panjang itu, sekitar dua kerja lagi sudah bisa didiami oleh yang bersangkutan. Rumah itu dibangun pada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetapi sudah mendapat izin. Menurut Endarmy, rumah tersebut memang dibangun untuk perempuan itu.
    Yusna pun bercerita, suaminya orang Kayutanam ini. Saat masih hidup, si suami mengajak mereka bermukim di pondok ladang. Namun, setelah si suami meninggal, tanah ladang itu diambil oleh kaumnya.
    "Anak kami lima orang. Yang sulung perempuan berusia 25 tahun tetapi kurang sehat. Sedangkan si bungsu laki-laki berusia delapan tahun, baru saja saya antar ke pesantren untuk mengikuti pendidikan baca-tulis Al-Quran," ujar perempuan yang mengaku berasal dari pedalaman Sikakap ini.
    Kegiatan pembangunan rumah amat sangat sederhana ini, papar Endarmy, difasilitasi Ahmad Umar Datuk Sinaro (72 tahun) – tokoh masyarakat Kayutanam, pensiunan Kepala KUA Kecamatan Lubuk Alung – dan Walikorong Rusmailan. Endarmy ikut membantu biaya pembangunan secara pribadi lantaran tak bisa memasukkan ke program pokir sebagai anggota dewan. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar