Minggu, 06 Agustus 2017

Di Padang Pariaman Bengkaknya Defisit APBD 2018 Lantaran Porprov dan Tunjangan Anggota Dewan

Di Padang Pariaman
Bengkaknya Defisit APBD 2018 Lantaran Porprov dan Tunjangan Anggota Dewan

Padang Pariaman--Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2018 mulai dibahas eksekutif dan legislatif, Jumat lalu.
    Sidang pertama membahas rancangan anggaran kegiatan Pemkab tahun 2018 itu ditandai dengan ketokan palu sidang sebanyak tiga kali oleh Ketua DPRD; H. Faisal Arifin Rangkayo Majobasa.
    Wabup Suhatri Bur menyampaikan, KUA PPAS disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
    Dia menjelaskan, asumsi yang dipakai dalam menyusun KUA PPAS 2018 tersebut antara lain; PAD sebesar Rp102,497 miliar, diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 19,41 persen dari tahun lalu. Selanjutnya, dana perimbangan sebesar Rp1,133 triliun, diasumsikan sama dengan tahun lalu. Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp198,638 miliar, diperkirakan naik 2,58 persen dari tahun lalu yang berasal dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya.
    Selanjutnya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp35,87 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) tahun 2017. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,593 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp900,926 miliar dan belanja langsung sebesar Rp692,558 miliar.
    "Terdapat defisit sebesar Rp139,757 miliar. Defisit ini masih jauh dari batas yang diatur dalam aturan perundang-undangan yang hanya menolerir sekitar Rp38 miliar," ujar Suhatri Bur.
    Menurutnya, Pemkab berusaha melakukan rasionalisasi sehingga defisit bisa memenuhi ambang batas yang diperbolehkan. Defisit sampai membengkak menjadi sebesar tersebut karena pada tahun 2018 ada persiapan event Porprov Sumbar yang akan digelar di Padang Pariaman. Selanjutnya kebutuhan sarana prasarana kawasan Tarok City, tunjangan gaji anggota DPRD dan penerapan tunjangan penghasilan pegawai secara optimal. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar