Minggu, 14 Januari 2018

TKM Penerima Bantuan Haruas Bertanggung Jawab

Padang Pariaman--Perhatian pemerintah kepada tenaga kerja mandiri (TKM) terlihat cukup besar. Tak hanya sekadar melatih mereka agar memiliki keterampilan dan keahlian, tetapi juga membantu fasilitas berupa alat kerja yang siap digunakan.
Wujud dari perhatian tersebut tampak pada kegiatan penyerahan alat kerja kepada TKM oleh Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagnakerkop UKM) Kabupaten Padang Pariaman, Hj. Nurhelmi. Penyerahan alat kerja berlangsung di Kantor Walinagari Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Selasa lalu.
Menurut Nurhelmi, untuk Nagari Pauah Kamba diserahkan satu paket alat kerja untuk 20 TKM. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan empat paket alat kerja kepada 80 TKM di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung dan Batugadang, Kecamatan Sungai Geringging. Khusus Batugadang memperoleh dua paket untuk 40 TKM.
Kepada TKM penerima alat kerja, Nurhelmi mengingatkan, agar mempertanggungjawabkan bantuan yang diterima dengan cara memanfaatkan kegiatan usaha masing-masing. Sebab, pihak Kementerian Tenaga Kerja sebagai pemberi bantuan akan datang melakukan peninjauan ke tempat usaha TKM.
"Kami menyalurkan bantuan ini sangat selektif. Pertama, dengan cara menyeleksi data dan kegiatan usaha pemohon. Khusus di Nagari Pauah Kamba, dari 40 TKM pemohon hanya 20 orang yang menerima. Selanjutnya, kami hanya menyerahkan bantuan kepada penerima sesuai identitas pada KTP masing-masing," ujar dia.
Di samping menyerahkan bantuan, lanjut Nurhelmi, sebelumnya para penerima sudah diberikan pelatihan selama tiga hari dengan fasilitas berupa uang transpor Rp450 ribu per orang.
Ia menambahkan, setiap paket bernilai sekitar Rp70 juta. Sedangkan alat kerja yang diberikan sesuai dengan kebutuhan TKM. Jika mereka berusaha jualan makanan dibantu kompor lengkap tabung 5.5 kg berisi gas dan alat-alat lainnya. Ada juga yang menerima alat perlengkapan usaha salon atau lemari etalase. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar