Rabu, 31 Januari 2018

Kominfo Terapkan e-Laporan Menjawab Penerapan TPP Secara Transparan

Parit Malintang--Menjawab peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Kominfo terus melakukan berbagai upaya demi menunjang kelancaran dalam menjalankan pekerjaan, dengan penerapan teknologi informasi.
Terlihat Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, Zahirman memaparkan penggunaan aplikasi e-laporan yang telah dibuat untuk memudahkan laporan harian ASN Kominfo kepada seluruh staf, Rabu (31/1).
Bahkan Zahirman memberikan masukan, jika ini diterapkan secara seksama sesuai intruksi Peraturan Bupati (Perbup) tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan mejawab pertanyaan selama ini yang timbul terkait dengan penerapan TPP.
"Pinjer print online dan laporan online telah kita buat. Laporan online baru untuk Dinas Kominfo. Mudah-mudahan ini menjadi jawaban apa yang menjadi pertanyaan selama ini, dan kita berharap ini merupakan langkah awal penerapan laporan secara transparan," kata dia.
Menurutnya, pendukung kelengkapan TPP harus dilakukan seperti biasa. Jika ada yang sakit atau izin agar dilampirkan.
Zahirman menyampaikan, laporan tugas harian selama ini dibuat secara ofline. Sekarang dilakukan secara online. Ini baru diterapkan di sini. Jika telah betul-betul sempurnya, Kominfo akan memberikan kode akses kepada BKPSDM untuk mengambil semua laporan kinerja ASN secara online yang bisa diakses di ruang kerja.
"e-laporan online ini masih ada kekurangan. Kita harus melakukan perubahan. Dengan penerapan online ini, tidak susah dalam meminta laporan harian. Cukup dilihat pada android masing-masing staf," ungkapnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar