Minggu, 14 Januari 2018

1.341 Anak di Kecamatan Patamuan Belum Punya Akte Kelahiran

Tandikek--Kepemilikan akte kelahiran usia 0 - 18 tahun menjadi target yang harus dicapai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, selain target KTP-elektronik. Upaya-upaya mencapai target ini dalam bentuk pelayanan telah dilakukan, mulai dari pelayanan pada front-office, pelayanan langsung di lapangan atau jemput bola dan pelayanan melalui petugas register kependudukan yang ada di nagari-nagari.
Pelayanan Pedang Saber versi dua yang langsung jadi di tempat menjadi alternatif pelayanan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat. Nagari Tandikek beserta pemekarannya; Tandikek Barat dan Tandikek Selatan, serta Nagari Tandikek Utara target yang akan dilayani. Tercatat sebanyak 556 jiwa atau sebesar 6,75 persen wajib KTP elektronik di empat nagari ini belum melakukan perekaman KTP-el. Ini berarti sebanyak 93,25 persen dari wajib KTP-el di empat nagari ini telah melakukan perekaman data KTP-el.
Selain target wajib KTP, kepemilikan akte kelahiran usia 0-18 tahun juga menjadi target pencapaian yang merupakan bagian dari target kinerja Disdukcapil. Dari 4.746 anak usia 0-18 tahun yang ada di empat nagari di Kecamatan Patamuan ini, yang tercatat memiliki akte kelahiran sebanyak 3.405 anak atau sebesar 71,75 persen dan sisanya sebanyak 1.341 anak belum memiliki akte kelahiran atau belum tercatat akte kelahirannya di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, M. Fadhly  mengundang Camat Patamuan, Hasan Basri untuk menjelaskan bahwa target masyarakat yang belum dilayani harus dituntaskan. "Kita akan melaksanakan pelayanan pada tanggal 17-19 Januari 2018 bertempat di Kantor Walinagari Tandikek. Diharapkan angka-angka yang kita sampaikan itu dapat dilayani dengan cara mengumumkan kepada masyarakat secara luas dan masif. Pelayanan kita akan langsung jadi di tempat, jadi manfaatkan jadwal pelayanan ini," jelas Fadhly.
Mulai awal tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman mengejar target 85 persen akte kelahiran. Begitu juga dengan target KTP-el yang saat ini baru mencapai 81 persen. Pelayanan Pedang Saber versi dua akan beroperasi selama tahun ini di nagari-nagari untuk mencapai target ini dan memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar