Jumat, 20 Oktober 2017

Tak Dianggarkan dalam APBD Perubahan Pilwana Serentak Padang Pariaman Ditunda Tahun Depan

Tak Dianggarkan dalam APBD Perubahan
Pilwana Serentak Padang Pariaman Ditunda Tahun Depan

Padang Pariaman--Pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak di Padang Pariaman yang semula dijadwalkan Desember tahun ini, akhirnya diperpanjang menjadi Maret 2018. Ini dilakukan, agar para kandidat bisa mematangkan persiapannya, terutama yang berhubungan dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
    "Ini bukan penundaan. Tetapi memberikan kesempatan yang panjang bagi panitia dan para calon walinagari itu sendiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman, Erman.
    Erman yang dihubungi, Rabu (11/10) kemarin menyebutkan, dengan adanya perpanjangan waktu ini, nagari yang akan ikutpun bertambah dua lagi, yakni dari 72 menjadi 74 nagari, karena Nagari Kayutanam dan III Koto Aua Malintang harus ikut, lantaran masa jabatan walinagarinya berakhir 2018.
    Dan lagi, kata dia, meskipun waktunya di rencanakan Maret tahun depan, tahapan yang telah dan yang akan dilakukan, tetap berjalan. "Sebagian besar nagari yang ikut Pilwana yang telah membentuk panitia, ya mulai bekerja. Dan yang belum membentuk panitia, ya bentuk segera, sesuai petunjuk tekhnisnya," ujar Erman.
    Anggota Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Bagindo Rosman menilai pemunduran waktu Pilwana itu sebuah langkah yang tepat di lakukan Pemkab. "Tak mungkinlah anggaran Pilwana yang tak ada dalam APBD awal dimasukan saja dalam APBD Perubahan. Ya, wajar saja dilakukan tahun depan, karena baru akan dianggarkan dalam APBD 2018," ujar anggota dewan dari PAN ini.
    "Dengan ini, Pemkab tentunya akan melakukan pelantikan Pejabat Walinagari, terutama yang masa jabatan walinagarinya habis tahun ini," katanya. Rosman melihat, langkah ini semakin memberi peluang besar bagi anak nagari yang telah punya niat untuk maju sebagai calon walinagari, untuk menyiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan hal tersebut.
    Jadi, kata Rosman, tidak adalagi istilah cuti bagi walinagari aktif yang akan maju dalam Pilwana tahun depan itu. Kecuali bagi staf atau perangkat nagari yang akan maju, mereka cuti setelah melakukan pendaftaran kepada panitia. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar