Minggu, 15 Oktober 2017

Dalam APBD Perubahan Belanja Pegawai Pemkab Padang Pariaman Mencapai Rp638,4 Miliar

Dalam APBD Perubahan Belanja Pegawai Pemkab Padang Pariaman Mencapai Rp638,4 Miliar

Padang Pariaman--Setelah melalui pembahasan yang panjang, alot dan beberapa kali tertunda dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya APBD Perubahan tahun anggaran 2017 disahkan, Jumat (13/10) malam lalu di ruang rapat paripurna gedung wakil rakyat setempat.
    APBD Perubahan Padang Pariaman mengalami penambahan dari APBD awal sebesar Rp75 miliar, sehingga total menjadi Rp1,52 miliar dari Rp1,45 miliar. Penambahan APBD ini diikuti dengan penambahan pendapatan sebesar Rp54 miliar yang diperoleh dari PAD Rp158 miliar, dana perimbangan Rp1,09 miliar dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp217 miliar.
    Namun, penambahan PAD ini tidak sanggup menutupi penambangan belanja yang juga naik secara signifikan sehingga ikut menaikkan defisit dari Rp32 miliar di awal menjadi Rp53 miliar. Defisit sebesar Rp53 miliar inilah membuat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD berulang kali bersidang tanpa henti dan tanpa menghiraukan waktu, mencari titik temu untuk menihilkan atau menyeimbangkan antara belanja dan pendapatan.
    Menurut aturan perundang-undangan mengenai penyusunan APBD, angka defisit pada APBD Perubahan harus seimbang alias nol defisit. Berbeda dengan APBD awal yang mentolerir angka defisit pada kisaran 0,3 persen dari total APBD. Melalui persidangan yang alot akhirnya disepakati titik temu menutupi defisit dengan menaikkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp16 miliar yang berasal dari Silpa tahun 2016 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp12,9 miliar.
    Sementara, pengeluaran pembiayaan ini sendiri beras dari penyertaan modal daerah kepada Bank Nagari sebesar Rp53 miliar, BPR Padang Pariaman Rp1 miliar dan penyertaan modal daerah kepada PDAM Padang Pariaman sebesar Rp6,945 miliar.
    Dalam sambutan tertulis Bupati Padang Pariaman yang dibacakan Wakil Bupati Suhatri Bur, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung ataupun tidak sehingga rumusan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 dapat dituntaskan pertengahan Oktober ini. "Saya yakin, dalam setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan ini telah terjadi gesekan-gesekan dan saling adu argumentasi, terutama menyangkut akurasi program-program prioritas, baik dalam hal efektifitas maupun efisiensinya," ucap Suhatri Bur.
    Menurutnya, kondisi itu sangat wajar dalam sebuah pembahasan APBD. Justru hal itu mencerminkan keseriusan dan kesungguhan dalam melahirkan perubahan APBD Padang Pariaman yang kredibel dan berkualitas. "Berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, mungkin banyak usul, saran dan pertimbangan maupun himbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat yang belum dapat diakomodir. Untuk itu kami mohon kesediaan dari kita bersama untuk memakluminya. Ke depan, catatan-catatan pembahasan itu akan menjadi perhatian dan prioritas kita bersama," harap Suhatri Bur.
    Namun pun demikian, sela Suhatri, Pemkab Padang Pariaman setiap tahunnya berupaya mengurangi belanja pegawai yang selalu menjadi hambatan karena melewati ketentuan peraturan perundang-undangan. "Alhamdulillah, pada perubahan ABPD  ini belanja pegawai Pemkab hanya 41,97 persen dari keseluruhan APBD atau sebesar Rp638,4 miliar," kata Suhatri Bur. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar