Senin, 16 Oktober 2017

Keberadaan Card Reader Dapat Mendeteksi Pemilik KTP-el Palsu

Keberadaan Card Reader Dapat Mendeteksi Pemilik KTP-el Palsu

Padang Pariaman--Dinas Dukcapil mulai gunakan card reader KTP-el untuk melakukan validasi atau kebenaran data KTP-el yang dipegang oleh masyarakat. Penggunaan alat ini dapat membantu dinas dalam pelayanan seperti legalisir, pendaftaran dengan aplikasi yang sedang disiapkan maupun melakukan pengecekan keaslian KTP-el.
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengajak lembaga dan instansi terkait untuk menggunakan alat pembaca (card reader) KTP el. Lantaran keberadaan card reader dapat mendeteksi pemilik KTP el palsu atau tidak.
    Hal ini diungkapkan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh ketika melangsungkan kerjasama dengan BCA Finance di Jakarta, beberapa waktu lalu. Tidak hanya untuk Dukcapil, card reader sangat penting bagi instansi pelayanan lainnya seperti perbankan, BPJS dan instansi pelayanan lainnya. Tentu saja untuk memastikan kebenaran data dari konsumen.
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman akan mengembangkan card reader untuk pendaftaran pelayanan pada front office, selain untuk melakukan pengecekan kebenaran data penduduk. Kerjasama dengan instansi lain seperti Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Padang Pariaman, juga akan memanfaatkan card reader KTP-el dalam pelayanan di instansi tersebut yang rencananya akan diresmikan November mendatang.
    Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman, Muhammad Fadhly mengajak instansi lain seperti perbankan untuk mulai menggunakan card reader dalam pelayanan yang mensyaratkan KTP-el. "Mudah-mudahan kedepan sudah tidak pakai foto copy KTP-el lagi, cukup dengan card reader," ujar dia.
    Disdukcapil, kata dia, selalu melakukan upaya terbaik untuk memenuhi kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuat program pelayanan langsung ke lapangan dengan sistem jemput bola, mendatangi langsung SMA-SMA di Padang Pariaman untuk melakukan perekaman data KTP-el dan verivikasi data terkait.
    Menurutnya, pada kesempatan kali ini, Disdukcapil hadir melakukan pelayanan lapangan ke SMAN 1 IV Koto Aua Malintang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perekaman KTP-el bagi siswa-siswa yang telah memasuki usia wajib KTP. Kegiatan ini mendapat antusias Siswa untuk berpartisipasi. "Ini sangat membantu siswa untuk memiliki KTP-el tanpa harus datang ke Kantor Dukcapil. Harapan kami untuk tahun berikutnya tetap dilaksanakan," Kata Kepala SMAN 1 IV Koto Aua Malintang.
    Selain melakukan perekaman KTP-el juga dilaksanakan verivikasi data siswa oleh tim Disdukcapil yang turun ke lapangan di aplikasi SIAK sesuai dengan ijazah. Tujuannya agar data di dalam dokumen kependudukan yang dimiliki tiap siswa sama dengan data di dokumen penting lainnya.
    Waktu pelaksanaan pelayanan lapangan dilakukan pada jam sekolah secara bertahap. Target pelaksanaan pelayanan lapangan ini adalah seluruh SMA di Padang Pariaman. Siswa-siswi yang melakukan perekaman diharapkan untuk membawa berkas terkait, seperti fotokopi KK, dan fotokopi ijazah. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar