Sabtu, 21 Oktober 2017

647 Warga Lubuk Alung Dapat Akte Kelahiran Gratis Langsung Jadi

647 Warga Lubuk Alung Dapat Akte Kelahiran Gratis Langsung Jadi

Lubuk Alung--Sebanyak 647 masyarakat Kecamatan Lubuk Alung berhasil diterbitkan akte kelahiran, langsung jadi di tempat dari pelayanan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang Pariaman selama empat hari, dari 17-20 Oktober kemarin.
    Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Padang Pariaman, Hj. Zeta Hidayati menyebutkan hal itu kepada Singgalang, Minggu (22/10) kemarin. "Untuk Kecamatan Lubuk Alung dianggap selesai, dan kegiatan serupa akan berlanjut ke kecamatan lainnya di daerah ini," kata dia.
    "Alhamdulillah, kerja selama empat hari itu telah melebihi target yang ditetapkan, yakni 500 orang. Tentu hal ini merupakan kerjasama yang baik dengan seluruh walinagari, camat dan tokoh masyarakat yang ada di Lubuk Alung," katanya.
    Ediyanto, Petugas Register Kependudukan Disdukcapil di Kecamatan Lubuk Alung merasa senang karena kerja keras yang dilakukannya selama kegiatan berhasil dengan sukses. "Jadi, pengurusan akte kelahiran yang langsung jadi di tempat telah selesai. Warga yang tak sempat selama empat hari disediakan di Kantor Camat Lubuk Alung terhadap pelayanan itu, masih bisa mengurus hal demikian, tetapi pakai waktu yang agak lama," kata Ediyanto.
    "Selaku petugas di lapangan, hingga saat ini saya masih menerima permintaan masyarakat akan dokumen itu," katanya. Namun, Ediyato menjanjikan kepada yang bersangkutan untuk bisa bersabar. Sebab, harus ke Disdukcapil yang kantornya di Pariaman hal itu bisa diurusnya.
    Menurut Ediyanto, antusias masyarakat mengurus akte kelahiran anaknya, dan bahkan orangtua yang belum punya itu terasa sekali semangatnya. Hal ini dilakukan, merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah terhadap rakyatnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar