Kamis, 13 Juli 2017

Wabup Suhatri Bur Serahkan Bantuan Setifikat Tanah dan Prasarana untuk Nelayan

Wabup Suhatri Bur Serahkan Bantuan Setifikat Tanah dan Prasarana untuk Nelayan

Sungai Limau--Wakil Bupati Padang Pariaman; Suhatri Bur menyerahkan sertifikat tanah sekaligus bantuan alat tangkap dan pengolahan ikAn kepada masyarakat Pasir Baru, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kamis (13/7).
    Penyerahan secara simbolis dilakukan Wabup Suhatri Bur di aula lelang ikan PPI Pilubang setelah menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Kerjasama Pengembangan Padi dan Jagung dengan TNI AD Wilayah Barat di Kota Padang dan menyambut 200 pelancong asal Malaysia di BIM pagi dan siang harinya.
    Suhatri Bur mengatakan, nelayan yang menerima bantuan supaya bersyukur kepada Allah SWT. Dengan bersyukur ada harapan akan dapat tambahan setelah ini. "Janji Allah, siapa orang yang pandai bersyukur atas nikmat-Ku, akan ditambah dan siapa yang tidak pandai bersyukur, ingatlah azab-Ku lebih dahsyat,” ujar Suhatri Bur, mengutip ayat Quran.
    Dikatakan, bagi yang menerima bantuan diharapkan dapat memicu untuk bergiat berusaha meningkatkan ekonomi keluarga. Selama ini tidak pakai alat, kini telah ada alatnya. "Mari kita bangkitkan usaha ekonomi masyarakat nelayan, sehingga mereka bisa hidup sejahtera dan bahagia," tuturnya.
    Lebih jauh disampaikannya, bahwa bantuan ini bersumber dari dana bantuan aspirasi anggota DPRD Padang Pariaman; Dwi Warman Chaniago dan almarhum, Zuardin Tanjung.
    Adapun kelompok wanita pengelola hasil tangkap ikan yang menerima bantuan; Kelompok Sinar Laut, Pasir Baru yang diketuai Meli. Wanita Sepakat, juga dari Pasir Baru dengan Ketua Patrisna. Selanjutnya, Wanita Saiyo, Ketua Eni Sulastri dan Aulia Ketuanya Wati, dari Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir.
    Sedangkan sertifikat yang diserahkan; sertifikat hak atas tanah nelayan, sebanyak 96 persil untuk nelayan dan 10 persil untuk pembudidaya. Bantuan mesin tempel untuk tujuh orang penerima yang terdiri dari 15 PK sebanyak 6 unit dan 5 PK 1 unit.
    Bantuan sarana alat tangkap (jaring monofilamen) 14 paket untuk 14 orang penerima.
Bantuan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran ikan 4 paket (4 kelompok), yakni; pengolahan ikan budu, pengolahan kerupuk ikan, pengolahan bakso ikan, rakik, sala lauak, nuget dan ikan kering. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar