Minggu, 09 Juli 2017

Dianggarkan dalam APBD Tahun Ini Pembangunan Masjid Katik Sangko di Patamuan Dilanjutkan

Dianggarkan dalam APBD Tahun Ini
Pembangunan Masjid Katik Sangko di Patamuan Dilanjutkan

Padang Pariaman--Pembangunan infrastruktur yang terletak di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2017 berasal dari beberapa sumber dana. Antara lain dari APBD kabupaten, APBD Provinsi Sumatera Barat dan APBN. Pembangunan infrastruktur tersebut dilaksanakan sesuai dengan kewenangan yang telah diatur oleh peraturan perundang – undangan yang berlaku.
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman; Budi Mulya menyebutkan, Pemkab Padang Pariaman tahun 2017, khusus anggaran untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur mengonsentrasikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas PUPR karena sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas PUPR adalah membantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan kewenangan otonomi yang dimiliki.
    "Total dana belanja untuk tahun 2017 di Dinas PUPR sebesar Rp326 milyar. Dari total belanja tersebut, khusus untuk belanja langsungnya saja sebesar Rp318 milyar," ujar Budi.
    Dari jumlah total dana sebesar itu, papar Budi menguraikan, telah disepakati Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2017 di Dinas PUPR mengarah pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan infrastruktur strategis kabupaten, dan pembangunan infrastruktur yang bersifat reguler setiap tahunnya.
    Pembangunan infrastruktur berkelanjutan berupa pembangunan infrastruktur yang belum tuntas penyelesaian pekerjaan fisiknya di tahun sebelumnya, seperti lanjutan pembangunan beberapa jembatan, lanjutan pembangunan beberapa ruas jalan dan lanjutan pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat.
    Berikutnya, lanjutan pembangunan gedung kantor di kawasan ibukota kabupaten (gedung Dinas PUPR Rp8 milyar, gedung Bappeda Rp5,5 milyar dan gedung BPM Rp2,5 milyar). Ketiga gedung tersebut direncanakan tuntas pengerjaan fisiknya di tahun 2017 ini.
    Sedangkan gedung DPRD masih tahap lanjutan pekerjaan konstruksi bangunan Rp10 milyar dan lanjutan pembangunan sport hall di Nagari Parit Malintang Rp2,5 milyar.
    Untuk pembangunan infrastruktur strategis kabupaten berupa lanjutan pembangunan Masjid Raya di Kawasan Ibukota Kabupaten sebesar Rp 10 milyar (lanjutan pekerjaan konstruksi bangunan), lanjutan penuntasan pembangunan Masjid Syekh Burhanurdin Rp2,2 milyar, rehab Makam Syekh Burhanurdin Rp2 milyar serta lanjutan penuntasan Masjid Katik Sangko di Kecamatan Patamuan Rp1 milyar. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar