Minggu, 09 Juli 2017

DPRD Terima LKPJ Bupati Padang Pariaman 2016 dengan Catatan

DPRD Terima LKPJ Bupati Padang Pariaman 2016 dengan Catatan

Padang Pariaman--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman melalui rapat paripurna sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2016 dengan memberikan beberapa catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD, Jumat (7/7).
    Paripurna penyampaian LKPJ bupati tahun anggaran 2016 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD; Januar Bakri didampingi Ketua DPRD; Faisal Arifin dan Wakil Ketua DPRD; Mothia Aziz. Hadir Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Sekretaris Daerah Jonpriadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 22 anggota dewan yang hadir.
    Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Suhatri Bur menyampaikan LKPJ merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.
    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. LKPJ yang berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi, laporan tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, laporan pengelolaan keuangan daerah secara makro dan laporan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
    Serta laporan penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Selanjutnya LKPJ tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauhmana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
    "Kami sangat menyadari, bahwa dalam proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun yang lalu, maka pada kesempatan ini kami juga sampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman," paparnya.
    Rapat Paripurna dilaksanakan setelah shalat Jumat. Pagi hari sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif dewan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Terkait dengan LKPJ keuangan, rapat akan dilanjutkan pada hari Senin ini. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar