Selasa, 25 Juli 2017

Mhd. Rasjid Nama Jalan Menuju BIM

-Jalan Mhd. Rasjid ke BIM
DPRD Padang Pariaman Seteju, dan Harus Dibentuk Tim

Pariaman--Wacana pengajuan jalan Mr. Sutan Mohammad Rasjid, mantan Gubernur Sumatra Tengah ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) oleh Kadin Pariaman dan sejumlah tokoh Pariaman yang ada di Kota Padang, seperti dilaporkan Singgalang, Senin (4/7) lalu mendapat sambutan antusias dari DPRD Padang Pariaman.
    Menurut Yusalman, Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, hal itu sangat bagus, dan patut dapat dukungan semua pihak, terutama yang ada di ranah Piaman. "Sebab, yang kita naikkan adalah nama tokoh Piaman, yang telah banyak meninggalkan jasa baiknya buat pembangunan ranah Minang ini dulunya. Dia dikenal sebagai tokoh dan pemimpin yang punya integritas, yang harus diharumkan saat ini dengan menempatkan namanya dijalan yang patut didaerah ini," kata dia pada Singgalang, Selasa (5/7).
    Namun demikian, kata dia, pihak DPRD Padang Pariaman belum menerima pengajuan itu. "Yang jelas, itu kepentingan banyak orang, dan daerah sendiri. Kalau bisa segera saja Pemkab mengajukan hal itu, sehingga bisa dibahas secepat mungkin," sebut Ketua DPD PAN Padang Pariaman itu.
    Sementara, Ketua Komisi III DPRD Padang Pariaman, Reflites melihat hal itu sama juga dengan penetapan nama bandara itu sendiri dulunya, yang penuh dengan dinamika. Itu kan baru satu usulan. Dan tentunya akan banyak usulan lainnya, yang nantinya juga diputuskan lewat sebuah Perda. "Pada prinsipnya hal itu harus didukung sepenuhnya. Dengan ini pula kita menghargai jasa-jasa para pendahulu kita yang telah meletakkan berbagai corak pembangunan yang kita rasakan saat ini," kata politisi Partai Golkar ini.
    Kata dia lagi, dulu pernah nama bandara itu diusulkan dengan nama Bandara Syekh Burhanuddin. Tetapi, lewat keputusan bersama, nama tersebut tidak jadi dilekatkan. "Usulan itu sah-sah saja, dan patut dipertimbangkan bersama. Apalagi nama Sutan Mohammad Rasjid sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Piaman," kata Reflites.
    Reflites juga menyinggung, bahwa di Padang Pariaman, secara resmi jalan-jalan utama belum satupun yang diberi nama. Ini tentu patut menjadi pembicaraan bersama, dan harus disikapi dengan baik dan benar. Sebab, nama jalan dalam suatu daerah sangat berguna, dan harus dibuat.
    Dia sangat setuju, sebelum hal itu diputuskan, harus ada tim kajian yang akan melakukan kajian terkait pengusulan sebagian masyarakat tersebut. Tim akan diisi oleh berbagai komponen masyarakat, yang bisa mewakili semua kepentingan masyarakat Piaman itu sendiri, terkait pemberian nama jalan ke bandara yang jadi kebanggaan urang awak demikian. (dam)
--------------------------------------------------------------------

-Tentang Izin Tambang di Lubuk Alung
Pihak Nagari Harus Tahu, Agar Tidak Menimbulkan Persoalan

Lubuk Alung--Ketua KAN Lubuk Alung, Padang Pariaman, Suharman Datuak Pado Basa minta pada Pemkab setempat, agar setiap memberikan izin galian C kepada perusahaan disepanjang kampung yang terkenal dengan panasnya itu, memberitahukan tembusannya kepada pihak nagari, seperti walinagari, KAN dan lembaga nagari lainnya.
    Hal itu dimaksudkan, kata dia pada Singgalang, Selasa kemarin di Lubuk Alung, agar semua pihak yang melakukan aktivitas demikian, bisa bersinergis dengan masyarakat. "Kita tidak ingin lagi, hasil bumi Lubuk Alung dihabiskan, sementara masyarakat nagari hanya terkena imbasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi," katanya.
    Datuak Pado Basa selama ini melihat, izin yang didapatkan oleh perusahaan tambang dari pemerintah, tidak diketahui sama sekali oleh pihak tersebut. Kedepan, hal itu harus diberikan secara jelas. Masyarakat pun tidak bisa berbuat seenaknya terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas.
    "Bagi kita, kekayaan alam berupa tambang adalah hal yang harus bisa mensejahterakan masyarakat. Kita tidak ingin lagi mendengar berbagai keluhan yang dilontarkan masyarakat, terkait galian yang dianggap merugikan masyarakat. Untuk itulah, pihak perusahaan bersinergis dengan masyarakat Lubuk Alung," ujarnya.
    Dengan itu pula, kata Datuak Pado Basa, semua masyarakat Lubuk Alung bisa mengontrol jalannya aktivitas tambang. Mana perusahaan yang izinnya telah habis, dan mana pula perusahaan yang masih dibolehkan melakukan aktivitasnya. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar