Kamis, 05 Juli 2018

Target PAD Retribusi IMB Terus Meningkat Pesat DPMPTP Padang Pariaman Layak Dapat Kendaraan Operasional Tambahan

Padang Pariaman--Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padang Pariaman sudah hampir tercapai. Dari target Rp1,5 miliar yang ditetapkan pada 2018, telah tercapai Rp1,44 miliar. Artinya sudah mencapai 95 persen per 1 Juli 2018 dan diperkirakan pada bulan ini target tersebut sudah bisa 100 persen.
Bupati Ali Mukhni memberikan apresiasi pelayanan perizinan yang mudah, sederhana dan transparan sehingga menarik investor dan masyarakat untuk berinvestasi di Padang Pariaman. Artinya, memasuki semester kedua, DPMPTP sudah memenuhi target PAD yang telah ditetapkan bersama DPRD. Sebelumnya, kata Ali Mukhni, retribusi IMB tercapai Rp500 juta tahun 2016. Untuk 2017, dari target Rp500 juta tercapai Rp900 juta.
“Kita apresiasi jajaran DPMPTP dan seluruh pihak yang terkait. Dalam dua tahun terakhir target PAD retribusi IMB meningkat pesat. Ini bukti keberhasilan inovasi yang dirintis sejak tahun lalu,” kata Bupati Ali Mukhni saat menerima laporan dari Kabid Perizinan Heri Sugianto di Pariaman, Selasa (3/7).
Orang nomor satu di Padang Pariaman dan PAN Sumbar ini berencana menambah target PAD retribusi IMB sesuai proyeksi pembangunan hingga akhir tahun 2018. “Kita tambah targetnya Rp500 juta lagi hingga akhir tahun. Saya optimis bisa tercapai,” kata bupati yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI beberapa waktu lalu itu.
"Jadi, petugas AJEP berjasa menambah PAD. Setiap hari mereka jalan lintas kecamatan hingga daerah perbatasan. Saya kira ini layak diapresiasi. Seperti penambahan insentif dan kendaraan operasional," ujar Kadis DPMPTP, Hendra Aswara.
Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto mengatakan siap melaksanakan arahan bupati terkait penambahan target PAD sebesar Rp500 juta tersebut. Adapun strateginya, kata Heri, optimalkan layanan AJEP (Antar Jemput Perizinan) yang menjadi program primadona di Padang Pariaman.
"Tim AJEP bergerak setiap hari melayani investor dengan menghubungi nomor 08116607788. Petugas datang ke rumah tanpa harus pergi ke kantor perizinan," katanya.
Ke depan, kata Heri, operasional AJEP akan ditambah satu unit mobil dan dua unit roda dua. Hal ini sudah disetujui oleh Bupati Ali Mukhni. “Tadi Bapak Bupati sepakat memprioritaskan penambahan kendaraan untuk operasional AJEP. Ini bukti komitmen Kepala Daerah dalam pelayanan perizinan di Padang Pariaman,” ungkap jebolan Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar