Minggu, 01 Juli 2018

Pejabat Kemenag Harus Memahami dan Menguasai Tugas Pokok

Padang Pariaman--Visi misi Kementerian Agama (Kemenag) adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin. Setiap pejabat di Kemenag harus melaksanakan dan menyukseskan visi misi tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Dr. H. Helmi, Jumat (29/6) lalu pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional penghulu di lingkungan Kemenag daerah itu, di Aula FKUB Padang Pariaman, Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.
"Setiap pejabat Kemenag harus memberi makna dan bobot pada instansinya sendiri. Bapak-bapak harus mampu menguasai ekosistim tugas dan fungsi Kemenag sesuai dengan bidang tugas masing-masing," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Helmi mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan ia juga meminta agar bekerja dengan baik, menguasai bidang tugas masing-masing serta memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban.
"Setiap pejabat Kemenag harus bisa memahami dan mendalami serta menghadirkan solusi atas setiap masalah yang timbul," tutupnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian (Subbag) TU, H. Syafrizal mengatakan, jumlah penghulu yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 14 orang. Ke-14 orang tersebut tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
"Delapan orang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor B.II/3/05411 dan enam orang lagi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar nomor 120/KW.03.1-b/KP.07.6/01/2018," terangnya.
Menurut Syafrizal, selama yang bersangkutan masih memangku jabatan penghulu, mereka berhak menerima tunjangan jabatan berdasarkan Perpres nomor 73 tahun 2007.
"Diharapkan pada pejabat yang dilantik agar dapat menerapkan lima nilai budaya kerja Kemenag, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. Kita harus termotivasi untuk melahirkan kreasi inovasi baru di bidang kerja masing-masing," katanya.
Delapan pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor B.II/3/05411 adalah, Elyusra Amir, Zul Azmi, Syafri Yendi, Aslan Sari, Zamzami, Kasmir dan Bahar serta Yulizar.
Sedangkan enam orang pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar nomor 120/KW.03.1-b/KP.07.6/01/2018 adalah Almanar, Heri Yudiansyah, Muhammad Amin, Adri Ahmad dan Alfitra Kusastri serta Syafral Abdi. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar