Rabu, 27 September 2017

Target PAD di DPMPTP Tercapai 100 Persen

Target PAD di DPMPTP Tercapai 100 Persen

Padang Pariaman--Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan Pemerintah Daerah bersama DPRD terhadap Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) hampir tercapai 100 persen per 26 September 2017. Adapun target retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 2017 sebesar Rp500 juta, telah terealisasi sebanyak Rp445.777.665 atau 90 persen.
    "Alhamdulillah, kita optimis target PAD tercapai 100 persen pada akhir bulan ini," ujar Kadis PMPTP Hendra Aswara di sela-sela melayani masyarakat di ruang pelayanan, Pariaman, Rabu (27/9).
    Hendra membenarkan, bahwa tercapai target PAD lebih cepat tiga bulan dari tahun anggaran karena adanya berbagai inovasi yang dilahirkan sejak ia memegang jabatan kepala dinas dalam delapan bulan terakhir. Kiat-kiatnya antara lain, memberlakukan sistim online untuk seluruh perizinan. Setoran melalui bank-bank terdekat. Tidak ada lagi transaksi tunai di DPMPTP.
    Kemudian, kata dia, menerapkan pelayanan perizinan sehati jadi gratis, untuk memacu pelaku usaha dalam pengurusan SIUP, TDP dan IUJK. Bagi developer, pengurusan IMB induk satu jam selesai. Pelayanan jemput bola terhadap investor. Membuka layanan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan perizinan untuk menghindari Pungli.
    Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto mengatakan, inovasi pelayanan perizinan terus dilakukan agar lebih cepat, transparan dan akuntabel. "Kita senang memiliki Kepala Dinas yang muda, energik dan inovatif yang memacu kami bekerja yang terbaik bagi masyarakat," ujar Heri.
    Untuk tiga bulan ke depan, kata Heri, target PAD bisa ditambah sebesar Rp100 juta lagi, jadi perkiraan hingga akhir tahun retribusi IMB bisa mencapai Rp600 juta. "Potensi penambahan PAD ini sudah kami sampaikan kepada Tim TAPD. Kita juga mohon dukungan camat, walinagari dan seluruh masyarakat," katanya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar