Sabtu, 30 September 2017

Soal Perizinan Camat Mitra Utama DPMPTP

Soal Perizinan Camat Mitra Utama DPMPTP

Padang Pariaman--Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara mengatakan bahwa camat merupakan mitra kerja utama dalam memberikan layanan perizinan kepada Masyarakat.
    Untuk itu perlu diadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membangun kerjasama dan sinergitas antara DPMPTP dan kecamatan, dengan melakukan sharing informasi berbagai kebijakan baru dan menampung permasalahan dan mencari solusinya.
    "Rakor ini sangatlah penting. Kita jadwalkan sekali tiga bulan, sehingga terbangun sinergitas dan sikronisasi antara DPMPTP dengan kecamatan," kata Hendra Aswara mengawali sambutannya di Hall Saiyo Sakato, Pariaman, Selasa lalu.
    Hendra dalam eksposnya meyampaikan adanya paradigma baru dalam pelayanan perizinan. Yakni menjadikan aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat. DPMPTP juga telah menetapkan motto pelayanan, yaitu "Melayani dengan ELOK" yang bemakna, efisien, melayani dengan tepat, benar dan akurat. Lancar. Memproses dengan cepat, mudah dan transparan. Optimal. Layanan terbaik untuk kepuasan masyarakat. Konsisten. Melayani masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    "DPMPTP berkomitmen menerapkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik agar masyarakat merasa puas," kata dia.
    Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menjadi yang terdepan dalam melahirkan Peraturan Bupati Nomor 04 tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal. Jadi, tidak ada lagi izin yang ditandatangani oleh bupati sebanyak 122 jenis perizinan dan enam jenis non izin.
    "Kita daerah yang pertama kali dimana bupati mendelegasikan kewenangan perizinan kepada DPMPTP," ujarnya. Guna percepatan pelayanan, tambah Hendra, DPMPTP telah menerapkan sistim perizinan online yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik) yang sudah dilakukan soft launchingnya pada Mei 2017.
    "Jadi masyarakat bisa mendaftar, tracking dan verifikasi melalui android saja," ujar pria kelahiran 26 September 1981 itu. Ke depan, aplikasi SIMPEL pengembangan dari aplikasi ini akan diterapkan di beberapa kecamatan sebagai proyek percontohan untuk pelayanan perizinan di kecamatan, dengan memberikan pelatihan kepada front office di kecamatan.
    Adapun inovasi yang telah diterapkan DPMPTP dalam enam bulan terakhir, yaitu Sejati (Sehari Jadi Gratis) dalam pembuatan SIUP, TDP, IUJK, PIRT, TDG, Surat Izin Praktek. Kemudian terdapat layanan pengaduan melaui email, sms, WA serta medsos.
    "Saat ini kita juga sedang renovasi ruang pelayanan yang lebih nyaman dan ramah lingkungan," kata mantan Kabag Humas itu.
    Kabid Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto melaporkan, rapat koordinasi DPMPTP dengan camat se Padang Pariaman sebanyak 50 orang  terdiri dari Camat, Kasi Trantib/Kasi Yanum, serta beberapa kepala OPD.
    Rakor kali ini banyak di temui berbagai masalah di kecamatan terkait dengan izin yang di limpahkan ke kecamatan, baik dalam menerbitkan rekomendasi, dan izin lainnya. Semua itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan perizinan. "Alhamdulillah, pelayanan perizinan telah mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat," ujar Heri. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar