Minggu, 26 November 2017

Mobil Dinas Ketua KPU Padang Pariaman Ditarik Pemkab Merasa Disalahkan

Mobil Dinas Ketua KPU Padang Pariaman Ditarik Pemkab Merasa Disalahkan

Padang Pariaman--Ditariknya mobil dinas BA 1806 F dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman oleh Pemkab setempat beberapa waktu lalu masih menimbulkan polemik, yang belum ada jawaban kepastiannya.
Ada anggapan dari banyak pihak, KPU daerah itu kehilangan mantagi. Sebagai lembaga yang katanya diisi oleh orang-orang hebat dan pilihan, melahirkan banyak tokoh penting di negeri ini, sekarang menyimpan hubungan yang kurang elok dengan Pemkab.
Kondisi ini, Pemkab Padang Pariaman melalui jawaban Wabup Suhatri Bur merasa disalahkan pula. "Kok Pemkab yang disalahkan," kata Wabup Suhatri Bur menjawab Singgalang, Minggu (26/11) kemarin.
Menurut Suhatri Bur yang pernah jadi Ketua KPU di daerah itu, penarikan mobil dinas tersebut adalah untuk kepentingan pemeriksaan BPKP. "Kalau pemeriksaan, barang bukti harus ada dan jelas. Dan lagi, semua mobil dinas harus diparkir," kata dia pula.
Namun demikian, Suhatri Bur mengaku telah dihubungi oleh Ketua KPU Zulfahmi, sedang melakukan klarifikasi, dan mencari jalan terbaiknya. "Sebenarnya, ini adalah persoalan komunikasi yang mungkin kurang nyambung," ulasnya.
Dari sekretariat KPU Padang Pariaman menyebutkan, bahwa mobil tersebut memang statusnya pinjaman dari Pemkab ke KPU, yang dalam surat perjanjian yang ditandatangani Ketua KPU Vifner saat itu, pinjaman mobil berakhir tahun 2022.
Apakah saat itu mobil pinjaman itu atasnama KPU atau atas nama pribadi Vifner, yang katanya dekat dengan Bupati Ali Mukhni? Sulit menjelaskannya. Dan lagi KPU tak punya surat perjanjian tersebut. Meskipun surat perjanjian itu kabarnya ditandatangi dua rangkap, tetap saja tak ada pegangan bagi KPU. Semua terletrak di Bagian Umum Setdakap Padang Pariaman.
"Kalau mobilnya diambil dengan cara gini, di tengah jalan, ada kemungkinan mobil ini dipinjamkan ke Vifner," kata Zulnaidi, anggota KPU daerah itu.
Vifner yang kini salah seorang Komisioner Bawaslu Sumatera Barat saat dihubungi mengaku, mobil dalam kondisi baik saat ia akan meninggalkan KPU Padang Pariaman. "Saat pinjaman yang saya tandatangani, mobil itu atas nama Ketua KPU, bukan atas nama pribadi saya," tegasnya.
"Ya, kalau atasnama pribadi, apapula kepentingan saya. Dan lagi, saya ini siapa. Kok dengan mudahnya Pemkab meminjamkan mobil. Jelas tak mungkin," ujarnya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar