Rabu, 08 November 2017

Golkar Padang Pariaman Kembali Ajukan PAW

Golkar Padang Pariaman Kembali Ajukan PAW

Padang Pariaman--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Padang Pariaman dibawah pimpinan Syahrul Datuak Lung melakukan tindakan cepat terhadap berbagai proses yang menyangkut kelangsungan partai berlambang pohon beringin itu.
Meskipun belum dilantik sebagai Ketua DPD Partai Golkar daerah ini, Datuak Lung telah melakukan berbagai gebrakan. "Terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Padang Pariaman dari Golkar, mendiang Desril Yani Pasha, partai itu tengah menyiapkan kelengkapannya," ujar Datuak Lung, Rabu kemarin di Pariaman.
Sepertinya, PAW akan kembali dilakukan, setelah sebelum ini PAW terhadap mendiang Zuardin yang digantikan Sa'amar Tuanku Sidi, juga karena meninggal dunia di Dapil I Padang Pariaman. Sekarang terjadi di Dapil III.
"Insya Allah, PAW itu segera kita lakukan," tegas dia. Sekarang, katanya, surat keterangan meninggal dunia yang bersangkutan dari Walinagari Parit Malintang telah keluar. Tinggal lagi, rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar yang memutuskan persoalan tersebut.
Menurutnya, rapat pleno memutuskan PAW itu adalah hal yang penting, dan itu diatur dalam peraturan organisasi serta AD/ART Partai Golkar itu sendiri. Termasuk juga proses pelantikan pengurus DPD Golkar yang baru saja terpilih dalam Musda beberapa waktu lalu.
"Kita tidak punya niat untuk melamakan proses PAW ini. Sebab, ini konstitusi yang harus ditegakan selaku pengurus partai," ungkapnya.
Datuak Lung minta semua pihak, terutama kader Golkar yang akan menggantikan itu untuk bersabar. Dan proses ini sedang dilakukan. Prosedurnya, setelah surat keterangan meninggal dunia dari walinagari, surat DPD Golkar ke DPRD dan KPU Padang Pariaman. Dan semuanya itu punya tahapan dan memakan waktu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar