Sabtu, 25 November 2017

Anak Nagari Merasa tak Dilibatkan Pengerjaan Fisik Dana Desa 2016 di Kapalo Koto Harus Diaudit

Anak Nagari Merasa tak Dilibatkan
Pengerjaan Fisik Dana Desa 2016 di Kapalo Koto Harus Diaudit

Nan Sabaris--Pengunaan dana desa 2016 di Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman agaknya perlu diaudit. Pasalnya, hampir semua titik pengerjaan fisik pada tahun anggaran 2016 diduga salah kebijakan dan terindikasi sarat korupsi serta mark up nilai kegiatan.
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) nagari itu pada tahun tersebut, Buyung Sauki mengaku tak diajak dalam persoalan demikian. "Semestinya pekerjaan ini dikelola secara padat karya oleh TPK. Itu aturan yang jelas," kata dia saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Namun, kata Buyung Sauki yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nagari Kapalo Koto, pengejaan kegiatan diborongkan kepada orang yang bukan TPK. "Jangankan diajak kerjasama, untuk beli ini dan itu yang berhubungan dengan kebutuhan bangunan saja, saya tak dilibatkan," tegasnya.
Sebagai masyarakat asli nagari itu, Buyung Sauki melihat pekerjaan fisik dari anggaran tahun 2016 itu, pihak nagari banyak melibatkan orang Jawa. Apa maksudnya, dia tak tahu banyak dan tidak pula menanyakan hal itu ke Pejabat Walinagari Kapalo Koto.
Soal ini, Pejabat Walinagari Kapalo Koto, Malis yang dihubungi di kantornya di Balai Basuo, tak membantah. Namun, kata dia, pihaknya telah berusaha mengajak masyarakat Kapalo Koto, tetapi tak banyak yang mau.
"Persentasenya separoh-separoh. Artinya, seperti pengerjaan sebuah jembatan, yang bagian ujung utara dikerjakan oleh tukang urang awak, dan sebelah ujung selatan dikerjakan tukang orang Jawa," ungkapnya.
Beberapa titik pengerjaan yang diduga diborongkan, pembangunan Jembatan Jiraik Baruah, Jembatan Mudiak Subarang, Polides, jalan coran atau rabat beton menuju SDN 05 Nan Sabaris, pembangunan tiga unit Pos Ronda.
Sebagai orang yang diamanhkan menjabat di nagari itu, Malis merasa kewalahan menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat. Namun, dia telah merasa melakukan kegiatannya sesuai petunjuk juklak dan juknis yang ada.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Padang Pariaman, Erman menegaskan, apapun bentuk pengerjaan fisik dan kegiatan di nagari harus dikelola oleh TPK. yang melibatkan anak nagari. Ini tentunya bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari itu sendiri. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar