Rabu, 01 November 2017

Bila Ditemukan Kesalahan Sistem PPK-BLUD di Puskesmas Bisa Dihentikan

Bila Ditemukan Kesalahan Sistem PPK-BLUD di Puskesmas Bisa Dihentikan

Sicincin--Secara serentak, 25 Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman dilaunching sebagai Pola Pengeloilaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) penuh oleh Bupati Ali Mukhni di Puskesmas Sicincin, Senin lalu.
Dengan ditetapkannya sebagai PPK-BLUD, Puskesmas menerapkan dan dapat dipastikan akan terjadi peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Sebab PPK-BLUD menjadikan Puskesmas mandiri dalam memanajemen keuangannya.
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengatakan, meskipun menjadi daerah yang keenam menerapkan PPK-BLUD, tetapi langsung menerapkan sistem pengelolaan anggaran secara mandiri itu di seluruh Puskesmasnya. Artinya, Padang Pariaman masih unggul dalam komitmen pelayanan kesehatan.
"Masalah pelayanan kesehatan di Padang Pariaman ini tidak usah diragukan lagi. Kita sudah jalankan program Padang Pariaman Sehat sejak 2014. Layanan yang diberikan beragam. Salah satunya kunjungan ke rumah oleh bidan desa," kata Ali Mukhni.
Menurutnya, berkat program Padang Pariaman Sehat yang digagasnya, menjadi daerah pencanangan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Untuk itu, setelah diterapkannya PPK-BLUD, Puskesmas dapat lebih meningkatkan pelayanan, sehingga menjadi yang terbaik di Indonesia.
"Sebelum ada kebijakan sendiri dalam anggaran, Puskesmas di Padang Pariaman sudah sangat baik dalam pelayanannya. Tentu BLUD ini dapat memberikan pelayanan yang prima nantinya, karena Puskesmas bisa menjalani program tanpa tergantung pada kebijakan APBD," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Aspinuddin mengatakan, PPK-BLUD merupakan sistem yang dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk dapat menerapkan BLUD itu, Puskesmas harus memenuhi syarakat yang ditetapkan. Yakni syarat substantif, teknis, dan administratif. "Untuk menjadikan Puskemas BLUD tidaklah mudah. Sebab tiga syarat yang diberikan benar-benar dipastikan terpenuhi," ujar Aspinuddin.
Aspinuddin mengatakan, rata-rata Puskesmas di Padang Pariaman sudah baik dalam pelayanan dan fasilitas. Bahkan, seluruh Puskesmas sudah terakreditas tahun 2018 mendatang. "Mulai tahun 2016 hingga 2017, kita targetkan akreditasi 15 Puskesmas. Sedangkan 10 Puskesmas yang tersisa diakreditasi 2018 mendang," ujar mantan Dirut RSUD Padang Pariaman itu.
Aspinuddin berharap, setelah diterapkan PPK-BLUD, Puskesmas dapat menjalankan manajemen dengan baik. Sebab, BLUD bisa membuat Puskemas memenuhi segala kebutuhannya secara mandiri. Baik dari segi sarana prasarana ataupun sumber daya manusia. "Jadi dengan kemandirian dalam pengelolahan anggaran, kita inginnya Puskesmas berinovasi," kata Aspinuddi.
Kendati demikian, imbuh Aspinuddin, Puskesmas akan tertap dikontrol dan dievaluasi dalam menjalankan BLUD tersebut. Artinya, apabila ditemukan kesalahan, sistem BLUD di Puskesmas bisa dihentikan. "Jadi tidak bebas begitu saja. Kontrol lebih ketat dalam menjalankan BLUD ini," tandasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumbar, Quanita Evari Hamdiana mengatakan, sudah lima daerah di Sumbar yang menerapkan PPK-BLUD. Yakni Padang, Pariaman, Sijunjung, Payakumbuh, dan Dharmasraya. Jadi, Kabupaten Padang Pariaman daerah keenam yang menerapkan PPK-BLUD.
"Diterapkannya PPK-BLUD di Padang Pariaman bukti komitmen kepala daerahnya selalu meningkatkan layanan kesehatan. Membuat BLUD di Puskesmas tidaklah mudah. Nyatanya, kami sudah sangat mendorong, tetapi belum seluruh daerah mampu menerapkannya," ujarnya.
Quanita mengatakan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, dijelaskan bahwa pelayanan publik seperti Puskesmas, memang harus diberikan fleksibilitas dalam pengelolahan keuangannya. Artinya BLUD yang menjadikan Puskemas mandiri dalam memanajemen keuangan dapat menjadi solusi segala permasalahan di Puskesmas. "Hasil evaluasi kami, sangat banyak permasalahan yang terkait dengan sumber daya di Puskesmas. Harapan kita, penerapan PPK-BLUD dapat menjadi penggerak dalam meningkatkan pelayanan di Puskesmas," katanya. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar