Rabu, 15 November 2017

Dilarang Rangkap Jabatan Panwascam Harus Independen dan Profesional

Dilarang Rangkap Jabatan Panwascam Harus Independen dan Profesional

Kayutanam--Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengharapkan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang baru dilantik untuk menanamkan jiwa keindependenan selama menjadi pengawas pemilihan umum di daerah itu.
"Apalagi anggotanya sekarang merupakan orang-orang baru," katanya dalam sambutan saat pelantikan dan Bimtek Panwascam di Balairung Serbaguna Anai Resort, Kayutanam, Senin (13/11) lalu.
Untuk itu, lanjutnya, anggota Panwascam sekarang harus lebih banyak belajar kepada anggota sebelumnya serta membaca peraturan dan buku guna menambah pengetahuan.
Ia mengatakan, jangan sampai anggota Panwascam tersebut mengerjakan hal-hal yang tidak sesuai dengan tugasnya dan peraturan yang ada.
Selain menanamkan keindependenan, Suhatri Bur juga mengharapkan anggota Panwascam untuk memiliki integritas, solidaritas, moralitas, dan profesional yang tinggi.
Ia meminta seluruh anggota Panwascam untuk tidak terlalu bergembira pasca dilantik menjadi pengawas karena pekerjaan besar untuk mengawasi pemilihan umum akan dimulai.
Mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu juga mengingatkan kepada anggota Panwascam yang baru dilantik untuk mengambil sikap memilih satu antara dua jabatan yang diemban. "Jika saat ini masih ada yang dipercaya sebagai perangkat nagari atau menerima honor dari negara, segera berhenti atau berhenti dari Panwascam ini. Jangan sampai nanti saudara tersandung masalah hukum dan harus mengembalikan uang negara tiga kali lipat," katanya menutup.
Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner mengatakan, tinggal empat bulan lagi anggota Panwascam untuk belajar dan berkonsultasi dengan senior karena lewat dari itu mereka akan disibukkan dengan tugas pokok.
"Harus rajin baca undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), peraturan Bawaslu, berita, dan bahan bacaan lainnya," katanya.
Mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu juga mengharapkan anggota Panwascam punya kapasitas, integritas, moralitas, loyalitas, independensi, soliditas, paham dulu apa yang harus diawasi dan dikerjakan oleh PPK.
Ia mengatakan, jika anggota Panwascam tidak bisa bekerja dengan baik maka Panwaslu kabupaten diperbolehkan memecatnya sesuai UU Nomor 7 tahun 2017.
"Ini adalah lembaga hirarkis, tidak untuk didiskusikan ketika ada perintah dari yang lebih tinggi. Barisan harus rapi. Koordinasi harus ke atas bukan ke samping," ucapnya tegas.
Ketua Panwaslu Padang Pariaman, Zainal Abidin mengatakan pemilihan anggota Panwascam di daerah itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Anggota yang dilantik sesuai dengan kapasitas dan kemampuan mereka sehingga dipastikan bukan berdasarkan permintaan atau karena ada hubungan tertentu," ujarnya.
Ia menyebutkan pada tahap pendaftaran ada 380 orang yang mendaftar sedangkan yang lulus administrasi sebanyak 350 orang. Setelah dilakukan seleksi maka ditetapkan anggota Panwascam sebanyak 51 orang yang 14 orang di antaranya wanita. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar