Selasa, 21 November 2017

LK3 Perkuat Pengurus dari Berbagai Unsur Kasus Pencabulan Terhadap Anak Cukup Tinggi di Padang Pariaman

LK3 Perkuat Pengurus dari Berbagai Unsur
Kasus Pencabulan Terhadap Anak Cukup Tinggi di Padang Pariaman

Pariaman--Lembaga Konsultasi Kesejahteraaan Keluarga (LK3) Kabupaten Padang Pariaman diharapkan keluasannya dalam menghadapi masyarakat yang menghadapi masalah. Dalam melayani masyarakat dibutuhkan keikhlasan dan sepenuh hati.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Kabupaten Padang Pariaman, Amril, Kamis (16/11) pada rapat perdana pengurus LK3 periode 2017-2019 di Pariaman. Rapat dipimpin Sekretaris LK3 Armaidi Tanjung, dihadiri juga Penanggungjawab LK3 Padang Pariaman, Hj. Yeniwati, yang juga Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A.
Menurut Amril, keseriusan masing-masing pengurus LK3 sangat penting. Banyak permasalahan keluarga yang membutuhkan kekompakkan dalam menangganan kasus. "Insya Allah Dinas Sosial P3A akan mendukung kegiatan LK3," kata Amril.
Sekretaris LK3 Armaidi Tanjung menyebutkan, LK3 periode ini berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan rekruitmen pengurus dari berbagai kalangan. Dengan latar belakang pengurus yang beragam, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat ditingkatkan.
Menurut Armaidi Tanjung, masalah keluarga saat ini memang makin banyak terjadi yang membutuhkan kehadiran LK3. Dengan masuknya unsur psikolog, kepolisian, kesehatan, konselor/pendidik, ulama, di samping pekerja sosial yang ditambah, insya Allah LK3 Padang Pariaman bisa lebih fokus dalam menjalankan programnya.
"Padang Pariaman termasuk daerah yang cukup banyak terjadinya pencabulan terhadap anak, berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Semuanya akan berdampak terhadap keutuhan dan kesejahteraan keluarga," kata Armaidi Tanjung.
Dikatakan Armaidi, ketika seorang laki-laki ditangkap pihak aparat karena diduga terlibat narkoba, maka jika laki-laki tersebut berstatus seorang ayah, suami, maka keluarganya akan menerima dampaknya. Apalagi si laki-laki merupakan tulang punggung satu-satunya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. "Tentu keluarga tersebut akan mengalami goncangan," kata Armaidi Tanjung.
Begitu pula dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Sesuai dengan perkembangannya, anak harusnya belajar di bangku sekolah. Namun karena tindakan kesalahan, baik disengaja maupun tidak,  harus berhadapan dengan hukum. "Di sini penting adanya pendampingan dari pekerja sosial sehingga anak siap menerima resiko dari tindakannya dan tetap optimis menghadapi masa depannya," kata Armaidi penulis buku ini.
Di antara pengurus yang bergabung adalah; Dian Nofita Ariani, (psikolog), Aipda Roy (Kepolisian), dr. Hj. Erlina, (kesehatan), Sari Bulan, (pendidikan/konselor), Dr. H. Zainal Tk Mudo, (keagamaan). Sedangkan unsur pekerja sosial adalah Mayang Sari, Zulkifli,  Jupmaidi Ilham, Fatma Yetti, Trismayeni, Ondani dan Yusi Fitriani. Pengurus LK3 Padang Pariaman periode 2017-2019 di-SK-kan Bupati Padang Pariaman melalui surat nomor 428/KEP/BPP/2017 tertanggal 4 Agustus 2017.
Salah seorang pekerja sosial LK3 Padang Pariaman, Fatma Yetti mengungkapkan, tahun 2017 ini sudah ditangani 47 kasus kekerasan pencabulan terhadap anak, 34 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan 17 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari 17 KDRT tersebut, 2 di antaranya sampai di pengadilan, dan sisanya sudah selesai.
"Tingginya angka ini diharapkan menjadi perhatian berbagai pihak agar kasus ini jangan sampai terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Fatma yang akrab disapa Teta Sabar ini. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar