Sabtu, 03 Juni 2017

Optimalisasi Pemanfaatkan KTP Elektronik DPMPTP Berkolaborasi dengan Disdukcapil

Optimalisasi Pemanfaatkan KTP Elektronik DPMPTP Berkolaborasi dengan Disdukcapil

Padang Pariaman--Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mewujudkan proses administrasi perizinan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu untuk optimalisasi pemanfaatkan KTP elektronik bagi masyarakat, khususnya dunia usaha.
    "Kita sudah lihat sistim perizinan online pada DPMPTP. Nanti kita coba integrasikan dengan sistim di Disdukcapil," kata Kepala Disdukcapil Padang Pariaman M. Fadhly di Ruang Pelayanan Perizinan di DPMPTP di Pariaman, beberapa waktu lalu.
    Sebanyak 31 item, kata Fadhly, data kependudukan yang dapat diakses dalam proses perizinan. Mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, golongan darah, pekerjaan dan lain sebagainya.
    "Jadi, petugas bisa memilih data mana yang diperlukan sesuai formulir pemohon perizinan," kata satu-satunya Kadisdukcapil di Sumbar yang baru saja mengikuti study bersama Kemendagri di Korea Selatan itu.
    Sementara Kepala PMPTP Hendra Aswara mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017, sebanyak 122 perizinan dan enam non perizinan yang diproses secara online. Proses perizinan dapat juga diakses melalui website; perizinan.padangpariamankab. go.id untuk mengetahui persyaratan, lama proses dan biayanya sesuai Peraturan Daerah (Perda).
    "Pelimpahan kewenangan perizinan kepada DPMPTP, sebagai bukti komitmen Bupati Ali Mukhni dalam mempercepat, mempermudah dan mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha," kata jebolan STPDN angkatan XI itu.
    Terkait inovasi pelayanan perizinan berbasis NIK, Hendra mengapresiasi Disdukcapil yang telah memberikan akses data kependudukan. Jadi, nanti masyarakat datang membawa KTP elektronik disesuaikan dengan formulir yang disiapkan petugas front office.
    "Saya kira ini hal yang baru di Sumbar. Semoga segera terwujud sehingga lebih meningkatkan kepuasan masyarakat," kata mantan Kabag Humas itu. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar