Rabu, 07 Juni 2017

Hasil Sidak BBPOM Padang Ditemukan Pabukoan Mengandung Zat Berbahaya di Lubuk Alung dan Sicincin

Hasil Sidak BBPOM Padang
Ditemukan Pabukoan Mengandung Zat Berbahaya di Lubuk Alung dan Sicincin

Lubuk Alung--Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang melakukan sidak pabukoan di Pasar Sicincin dan Lubuk Alung, Selasa (6/6) lalu.
    Sidak juga diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Aspinuddin beserta staf itu menemukan zat berbahaya Rodhamin B pada sejumlah pabukoan yang dijual di dua pasar tradisional di Kabupaten Padang Pariaman itu.
    "Pabukoan yang mengandung zat berbahya itu kita temukan di Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung dan Pasar Lubuk Alung," kata Kepala BBPOM Padang, Zulkifli saat memantau pangan dari bahan berbahaya di Pasar Lubuk Alung.
    Ia menyebutkan, di Pasar Sicincin ditemukan 19 pabukoan mengandung zat berbahaya dari 32 sampel yang diperiksa. Sedangkan di Lubuk Alung ditemukan dua menu berbuka puasa dari 13 sampel. "Khusus di Lubuk Alung baru dua karena masih dalam proses pengujian," katanya.
    Ia merincikan untuk di Pasar Lubuk Alung penemuan zat berbahaya tersebut berupa pabukoan siap dikonsumsi, serta bahan mentah pembuatan menu berbuka puasa. Penemuan tersebut nantinya akan ditindak-lanjuti oleh Dinas Kesehatan setempat agar nanti peredaran zat bahan berbahaya dapat ditekan.
    Tindak-lanjut tersebut sampai pada siapa yang memproduksi, bahan yang digunakan serta asal produk itu, guna memutus mata rantai zat berbahaya itu. "Jika zat tersebut dikonsumsi masyarakat secara terus menerus, maka akan berdampak pada kanker dan ginjal," ujarnya.
    Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari Pemkab Padang Pariaman untuk memeriksa keamanan pangan di sejumlah tempat penjualan pabukoan di daerah itu.
    Ia menghimbau warga di daerah itu untuk tidak terpengaruh terhadap pabukoan yang berwarna mencolok karena biasanya pada ciri-ciri tersebut terindikasi zat berbahaya.
    Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan pemeriksaan sejumlah pabukoan itu marupakan kerjasama pemerintah setempat dengan BBPOM. "Hasil dari penemuan ini akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait guna melindungi masyarakat dari bahan makanan berbahaya," kata dia.
    Suhatri Bur mengatakan, upaya kerjasama itu merupakan langkah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dengan menjauhkannya dari produk pangan berbahaya seperti Rodhamin B dan Borak. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar