Sabtu, 03 Juni 2017

Secara Resmi AKPER Tidak Lagi Milik Pemkab Padang Pariaman

Secara Resmi AKPER Tidak Lagi Milik Pemkab Padang Pariaman

Pariaman--Akademi Keperawatan (AKPER) Pemda Padang Pariaman yang dulunya bernama Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK), yang berlokasi di bekas komplek gedung Sekretariat Daerah lama, dan selama ini telah menciptakan ribuan tenaga perawat yang berkompeten dari putra putri daerah ini, secara resmi tidak mejadi milik Pemda lagi, seiring dicabutnya Perda pada rapat paripurna DPRD, Rabu lalu.
    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Januar Bakri itu dibuka pada jam 11.00 wib di ruang rapat Sekretariat dewan, dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur beserta pimpinan OPD berlangsung alot, tertib dan lancar.
    Sesuai rapat paripurna, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda percabutan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang AKPER milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan bahwa seluruh fraksi-fraksi di DPRD setuju bahwa AKPER tidak lagi di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, merujuk pada aturan dari Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi) yang menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memiliki sekolah menengah dan sekolah tinggi atau pun sejenisnya.
    Meskipun AKPER Pemda tidak lagi di bawah naungan Pemda Padang Pariaman, pendidikan keperawatan di AKPER tidak serta merta dihentikan, karena pendidikan perkuliahan yang sedang berlangsung dan banyak tenaga pendidiknya berasal dari ASN kabupaten Padang Pariaman. "Berangkat dari itu, maka kami akan seleksi siapa yang pantas mengelola AKPER ini untuk ke depannya," ungkap wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur.
    Acara rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan pencabutan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang AKPER oleh Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman disaksikan oleh anggota DPRD dan pimpinan OPD yang hadir di dalam ruangan rapat Sekretariat DPRD. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar