Senin, 19 Juni 2017

Di Koto Tinggi Kuranji Hilia Pembangunan Jembatan dan Rehab Jalan PNPM Dinilai tak Tepat Sasaran

-Di Koto Tinggi Kuranji Hilia
Pembangunan Jembatan dan Rehab Jalan PNPM Dinilai tak Tepat Sasaran

Sungai Limau--Rehab rekon sejumlah jalan di Kenagarian Koto Tinggi Kuranji Hilia, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman lewat dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dinilai sebagian besar masyarakat dikampung itu kurang tepat sasaran. Begitu juga banguna sebuah jembatan kayu di Kalampaian, dalam nagari itu juga masih harus dipertanyakan kepada pihak pelaksana program itu sendiri.
    Menurut Yuti Irda, salah seorang tokoh masyarakat setempat, dana PNPM yang berjumlah sekitar Rp174 juta yang diperuntukkan buat rehab jalan demikian, agaknya banyak yang diselewengkan. "Hasil pantauan dan penilaian yang kita lihat, hanya sekitar 60 persen yang dilekatkan," kata dia pada Singgalang, Selasa (14/6)
    Begitu juga yang terjadi pada bahan kayu yang digunakan buat pembangunan jembatan, yang dalam anggarannya mencapai Rp134 juta, tapi juga tidak semua yang terpakai untuk itu. "Ini merupakan proyek, dan bukan sebuah program pemberdayaan untuk masyarakat itu sendiri. Kita tidak bisa bayangkan berapa lama daya tahan dari bangunan tersebut, kalau dananya tidak semua digunakan untuk itu," kata Yuti lagi.
    Selaku tokoh masyarakat Kamumuan, Yuti minta pihak kabupaten melakukan klarivikasi kelapangan, sekaligus minta diaudit pembangunan yang dilakukan oleh pengelola kegiatan PNPM dimaksud. Sebab, dari pelaksanaan program itu, ada kesan ketidak-transparansian antara pelaksana dengan masyarakat itu sendiri, selaku pihak yang diberdayakan.
    Rasul Hamidi, selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM dikamung itu ketika dihubungi menilai itu hanyalah sebuah kecemburuan sosial yang terjadi disebagian kecil masyarakat. "Untuk diketahui, yang namanya PNPM tidak ada keuntungan tertentu bagi pengelolanya. Bahkan, uang operasional tim saja tidak cukup dalam anggaran demikian," katanya.
    Dia melihat, sepanjang dana yang diperuntukkan buat rehab jalan dan pembangunan jembatan itu telah sangat prosedural, dan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Tidak ada lagi persoalan terhadap kegiatan yang telah dilakukan. Soal ketimpangan yang menurut sebagian masyarakat, itu hanyalah karena mereka tidak dapat bagian saja.
    Disisi lain, Rasul Hamidi juga mengakui, bahwa Unit Pengelola Keuangan (UPK) PNPM Kecamatan Sungai Limau pernah kecolongan, yakni hilangnya uang yang baru saja diambil sebanyak Rp132 juta lebih dari bank. Akibatnya, terjadilah kemunduran kegiatan untuk Korong Kamumuan dan Sungai Limau. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar