Kamis, 08 Juni 2017

Camat yang Menunda Tugasnya Segera Dicopot

-Bupati Ali Mukhni
Camat yang Menunda Tugasnya Segera Dicopot

Lubuk Alung--Bupati Padang Pariaman, H. Ali Mukhni menilai tugas camat sangat berat. Dia harus bersama masyarakat diwilayah tugasnya selama 24 jam. Apalagi, daerah ini secara nasional telah dinyatakan sebagai daerah rawan bencana. Ketika camat menerima laporan tentang berbagai persoalan, tidak ada alasan untuk menunda hal itu sampai besok pagi. Kalau terjadi penundaan, maka besoknya camat bersangkutan sudah diganti dengan camat yang baru.
    Penegasan itu disampaikan Ali Mukhni, Jumat (15/7) dihalaman Kantor camat setempat, saat melantik Azminur sebagai Camat Lubuk Alung, menggantikan Sapnul Maisyah. Sebelumnya, Azminur adalah Camat Kecamatan Padang Sago. Sementara, Sapnul Maisyah untuk sementara tidak memegang jabatan apapun, alias non job. Bersamaan dengan itu juga dilantik Nyonya Azminur, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Lubuk Alung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Padang Pariaman, Hj. Rena Ali Mukhni.
    Hadir pada kesempatan itu, Ketua KAN Lubuk Alung, Suharman Datuak Pado Basa, Ketua BPC HIPMI Padang Pariaman, Aljufri, sejumlah walinagari di Padang Pariaman, anggota DPRD asal wilayah itu, Jalius Budhi, serta mantan camat yang pernah bertugas di Lubuk Alung.
    Menurut Ali Mukhni, sejak dia dilantik jadi bupati daerah bekas gempa tersebut, camat dilantik diwilayah kerjanya. Hal itu jauh beda dengan yang sebelumnya, dimana camat dilantik di kantor bupati. "Hal ini kita lakukan, agar camat betul-betul bisa mengakar dengan masyarakat, karena telah disaksikan banyak orang. Dan hal yang seperti ini sudah yang ke-8, dan akan terus dilakukan, sepanjang tidak ada aturan yang melarangnya," kata Ali Mukhni.
    Katanya lagi, dua dari 17 kecamatan yang ada di Padang Pariaman, yakni Lubuk Alung dan Batang Anai, itu tidak sembarang orang yang bisa dijadikan camat. Dua kecamatan itu terkenal heterogen, wilayah yang luas, serta padat penduduk, yang mesti ditangani oleh seorang camat yang sangat luar biasa pula. "Kita yakin, Azminur akan mampu memberikan yang terbaik terhadap Lubuk Alung ini kedepannya. Dan itu harus terwujud," kata dia.
    Kepada camat yang lama, Sapnul Maisyah, Ali Mukhni mengucapkan terima kasiah atas pengabdian yang telah dia berikan selama ini. Sementara, Azminur diminta untuk bisa menjadi Lubuk Alung jauh lebih baik lagi dari yang sebelum ini.
    Camat V Koto Timur
    Sebelumnya, Ali Mukhni juga melantik Nini Arlin, sebagai Camat Kecamatan V Koto Timur, di kantor camat setempat, yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, serta sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Padang Pariaman.
---------------------------------------------------------------------

-Soal Galian C
Tanpa Rekomendasi Masyarakat, Bupati Tidak Akan Mengeluarkan Izin

Lubuk Alung--Akibat galian tambang yang banyak ditemukan di sepanjang sungai di Lubuk Alung, Padang Pariaman, dinilai oleh Bupati Ali Mukhni sudah sangat merugikan masyarakat itu sendiri. Betapa akibat kedangkalan sungai, hampir seluruh sumur masyarakat tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
    Dihadapan masyarakat Lubuk Alung, Jumat (15/7) Bupati pilihan masyarakat Padang Pariaman itu berjanji untuk tidak lagi memberikan izin kepada pengusaha, sepanjang prosedurnya tidak jelas. "Disamping itu, kita juga ingin adanya rekomendasi dari seluruh masyarakat Lubuk Alung, terkait pengajuan izin yang diajukan pihak pengusaha. hal itu sangat penting artinya, agar kerusakan lingkungan tidak lebih banyak lagi," kata dia.
    Memang, kata Ali Mukhni, persoalan galian C di Padang Pariaman adalah persoalan yang sangat merumitkan. Perlu kebijakan yang jitu, serta kebersamaan dari masyarakat, tanpa adanya anarkisme. Selama ini, telah cukup banyak penambang yang dianggap liar yang sudah ditangkap. Dan bahkan, hingga kini mesin yang diambil itu masih ditahan.
    Disisi lain, Ali Mukhni juga menilai, bahwa galian C adalah potensi yang sangat besar, yang ada di Lubuk Alung yang mesti adanya kebersamaan dari seluruh masyarakat, bersama pemimpin yang ada diwilayah itu. "Kita tidak ingin, pihak lain menerima banyak uang, sementara masyarakat dibiarkan miskin. Ini tidak boleh, dan harus diluruskan. Camat, walinagari, tokoh masyarakat, harus bersama-sama melihat kepentingan demikian dengan bijaksana," katanya. (dam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar