Senin, 14 Mei 2018

Pol PP Pariaman Jaring 27 Bangunan tak Pakai IMB

Pariaman--Sebanyak 27 bangunan di Kota Pariaman tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah setempat. Padahal, Perda nomor 08 tahun 2000 daerah itu telah mengatur hal demikian.
Kasus sebanyak itu ditemukan jajaran Satpol PP Kota Pariaman, yang melakukan razia selama dua hari belakangan. Razia dipimpin langsung komanda Pol PP, Yota Balad ke seluruh wilayah dalam Kota Tabuik tersebut.
Yota Balad melalui Kasi Linmas Pol PP kota itu, Batrizal kepada Singgalang menyebutkan, kasus yang ditemuinya, ada yang belum ber IMB. Ada pula yang sudah mengurus IMB, tapi tak dipasang plang mereknya karena memang tidak diberikan oleh instansi terkait.
"Dan ada pula masyarakat yang membangun itu tidak tahu menahu dengan IMB. Kemudian, merasa berat karena diminta petugas IMB membayar Rp300 ribu, sehingga tak diurusnya. Terhadap kasus itu, tindakan yang diberikan sesuai pula dengan aturan yang berlaku dalam Perda tersebut," kata Batrizal.
Untuk ini, Batrizal mengharapkan instansi terkait, yakni Dinas Pelayanan Terpadu Kota Pariaman harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi terhadap hal demikian. Sebab, sebagian besar kasus yang ditemui dilapangan; pemahaman tentang pentingnya IMB itu benar yang belum diketahui masyarakat yang tengah membangun. (525)
--------------------------------

Keteladanan Syekh Muhammad Yatim Nyaris Terlupakan

Patamuan--Tidak jauh dari Pasar Tandikek, tepatnya di Sipinang, Syekh Muhammad Yatim dimakamkan pada tahun 1951. Ulama besar yang terkenal hebat dizamannya itu nyaris terlupakan. Namun, belum sepi dari pengunjung wisata ziarah, terutama dari kalangan masyarakat yang bertalian dengan pengajian yang dikembangkan ulama yang lahir tahun 1868 M itu.
Syekh Muhammad Yatim punya banyak nama yang sangat mashur dan populer. Karena lama mendidik dan memimpin Pesantren Luhur Kalampaian, Ampalu Tinggi, orang Tandikek menyebut dia Ungku Ampalu. Sedangkan masyarakat Ampalu menyebutnya sebagai Ungku Mudiak Padang. Sebab, nama lain dari Tandikek adalah Mudiak Padang.
Menurut Koten Tuanku Bandaro, Syekh Muhammad Yatim telah melahirkan banyak ulama besar dan hebat pula. Sebut saja Syekh Musa Tapakis, Syekh H. Ibrahim Ambung Kapur, Tuanku Shaliah Kiramaik, Tuanku Sidi Talue, Tuanku Shaliah Pengka Lubuk Pandan, ayah Syekh Ali Imran Hasan Ringan-Ringan, dan banyak lagi ulama lainnya.
"Masa dulu dia termasuk orang hartawan, punya sawah dan harta yang banyak. Istrinya empat. Punya kendaraan kuda. Zaman itu orang yang punya kuda hanya bisa dihitung dengan jari, saking mewahnya kendaraan demikian. Syekh Muhammad Yatim pulang kampung ke Sipinang sekitar tiga tahun menjelang ajalnya datang," ujar Koten, saat menerima kunjungan Masrizal, Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang Pariaman yang saat ini calon anggota DPRD Sumbar, Rabu kemarin.
Cerita Koten, Syekh Muhammad Yatim awalnya menuntut ilmu ke Syekh Talawi. Dari situ berlanjut ke Syekh Sumani, Syekh Kenari, Syekh Cupak, Syekh Talang, dan Syekh Tuan Kadhi Padang Ganting, Tanah Datar. "Semua jejak perjalanan spritual yang dilakukan Syekh Muhammad Yatim, termasuk makam muridnya sudah kita rancahi kembali," ujar Koten.
Masrizal menginginkan adanya pengharagaan terhadap ulama itu. Apalagi pertalian dan karyanya sangat besar sekali ditengah masyarakat Padang Pariaman dan Sumatera Barat di zamannya. Dia tidak sekedar ulama ahli kitab. Tetapi mampu memberikan keteladanan kepada banyak orang, yang dimulai dari dirinya sendiri.
"Sedangkan sejumlah makam muridnya saja sudah berlabel cagar budaya. Seperti makam Tuanku Shaliah Kiramaik Sungai Sariak. Tentu sangat salah, dan kurang adap kita kalau makam beliau tidak atau belum dijadikan sebagai cagar budaya yang ditetapkan negara," ujar Masrizal yang calon nomor urut dua dari PPP ini. (damanhuri)
---------------------------------------------

Sangat Disesalkan Bila Ujian Praktek Agama Ditiadakan

Padang Pariaman--Ujian praktek agama untuk kelas enam SD tahun ini, konon kabarnya dihapus total. Kalau benar-benar terjadi, tentu menjadi sebuah kesalahan bagi pelaku pendidikan, yang tidak lagi menjadikan agama sebagai tolak ukur dalam membentuk karakter tunas bangsa tersebut.
"Sedangkan sudah diajarkan benar agama itu kepada anak, masih saja terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh anak. Apalagi, dihapuskan. Semakin kacau-balaulah mental dan karakter anak didik kita kedepannya," kata Suardi Aminsyah, seorang pemerhati masalah agama dan sosial kemasyarakatan di Padang Pariaman.
Suardi mendapat informasi dari sejumlah guru agama di daerah yang terkenal sebagai adat manurun, syarak mandaki tentang akan dihapusnya ujian praktek agama dimaksud. Infonya, ujian praktek agama itu tidak tertulis dalam ijazah, sehingga dihapus saja dalam ujian.
"Padahal, kisi-kisi soal ujian agama dan prakteknya sudah dikirim ke masing-masing daerah oleh Kementerian Agama RI, selaku pihak yang bertanggungjawab, berdasarkan PP nomor 55 tahun 2007, tentang pendidikan agama dan keagamaan, dalam masalah demikian," ujar Suardi lagi.
Dia melihat, pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin pendidikan yang bermutu bagi setiap warga bangsa dan negara, tanpa diskriminasi. Nah, itu termasuk juga masalah pelayanan pendidikan agama. Itu diatur dengan jelas dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional. (525)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar