Sabtu, 19 Mei 2018

Defriatos Camat Terbaik Kabupaten Padang Pariaman

Padang Pariaman--Defriatos terpilih sebagai camat terbaik Kabupaten Padang Pariaman tahun ini. Terpilihnya Camat Sungai Limau tersebut berdasarkan hasil penilaian tim penilai kompetensi camat yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dan telah ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Padang Pariaman nomor 284/KEP/BPP/2018 tentang penetapan pemenang kompetensi camat.
Penilaian kompetensi camat merupakan kegiatan tahunan yang selalu dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai camat di wilayah kerjanya.
Idarussalam, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang menjadi Ketua Tim Penilai Kompetensi Camat menjelaskan tujuan dari kegiatan penilaian sebagai bentuk dari pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja camat dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah kerjanya.
"Penilaian kompetensi camat tahun ini hanya dilakukan terhadap tujuh orang camat yang memenuhi syarat untuk dinilai berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kmpetensi Camat Tingkat Provinsi Sumatera Barat," terang Idarussalam.
Selanjutnya Idarussalam menguraikan bahwa camat berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 selain melaksanakan tugas umum pemerintahan juga melaksanakan tugas pemerintahan umum serta melaksanakan tugas delegatif yang dilimpahkan oleh bupati kepada camat.
Pelaksanaan penilaian kompetensi camat tersebut melibatkan tenaga ahli yang terdiri dari Pamong senior, H. Martias Mahyuddin, dan Prof. Duski Samad yang melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dibagi kedalam dua tahap, pertama para peserta camat akan mengekspose kegiatan di depan tim penilai dan tahap kedua dilakukan peninjauan lapangan terhadap camat yang mendapatkan tiga besar nilai tertinggi.
Duski Samad menjelaskan, sukses atau tidaknya tugas pemerintah dilakukan oleh camat dapat diukur seberapa jauh mereka memahami dan menegakan aturan yang sudah ada. "Aneh dan lucu dan tidak pantas seorang camat mempertanyakan aturan dan peraturan daerah yang sudah ditetapkan. Untuk itu seorang camat harus memiliki mentalitas loyal, patuh dan menjadi juru penerjemah kebijakan kepala daerah dan aturan yang berlaku di tingkat atas," ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menerangkan pentingnya kinerja yang baik dari seorang camat sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. "Camat harus mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan camat juga harus bisa menerjemahkan setiap kebijakan daerah untuk di sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” tegas Ali Mukhni.
Penilaian kompetensi camat tahun 2018 ini menghasilkan Camat Sungai Limau Defriatos, sebagai camat terbaik I, Suhardi, Camat Batang Anai sebagai camat terbaik II dan Camat Sintuak Toboh Gadang, Elda Husniwar memperoleh camat terbaik III.
Pemenang penilaian kompetensi camat tingkat kabupaten akan mengikuti kegiatan penilaian kompetansi camat tingkat Provinsi Sumatera Barat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar