Kamis, 10 Mei 2018

Kwartir Padang Pariaman Gelar TOT Pembina Pramuka Harus Jadi Panutan di Tengah Masyarakat

Padang Pariaman--Menurut Permendikbud nomor 63 tahun 2014 bahwa Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah, dan perlu dipersiapkan tenaga pembina/guru Pramuka yang terdidik, terlatih serta memiliki kompetensi dan lisensi.
Maka dari itu, Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) Pembina Pramuka tahun 2018 bagi pembina/guru Pramuka yang berbasis di sekolah/Gugus depan SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA negeri dan swasta dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di aula gedung Saiyo Sakato Pariaman, Kamis (10/5) dan dihadiri oleh Ketua Harian Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dewiwarman dan segenap pengurus lainnya.
Suhatri Bur mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan setiap tahunnya, guna melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia bagi trainer/ pelatih kepramukaan di Gugus Depan/sekolah-sekolah, supaya dapat menumbuh-kembangkan anggota Pramuka, yang memiliki kepribadian, beriman, bertaqwa, beraklak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
Kepada peserta TOT, Wabup menyampaikan agar mengikuti training ini dengan baik, serius. Setelah pelatihan, diharapkan ilmu dan ketrampilan yang didapat dalam training ini betul-betul dapat ditranfer/ diterapkan di sekolah masing-masing.
"Peserta juga diharapkan nantinya supaya dapat jadi panutan, baik bagi adik-adik binaannya maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Terakhir, Suhatri Bur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka dan segenap unsur panitia atas terlaksananya acara ini.
Sebelumnya, Ketua Pelasana Kegiatan TOT Pembina Pramuka, Azmar Risal mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan akan pembina/guru Pramuka di sekolah-sekolah/Gugus Depan, sesuai dengan Undang–undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Jumlah peserta sebanyak 128 trainer yang mewakili guru-guru/ pembina Pramuka tingkat sekolah dasar dan tingkat menengah se Padang Pariaman. Kegiatan TOT ini dilaksanakan oleh Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka, melalui Pusdiklatcab Cakrabuna Kwarcab Padang Pariaman, dan dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 10 Mei sampai 13 Mei ini. (501)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar